Kamis 03 Oct 2024 23:58 WIB

Dokter: Ibu dengan Riwayat TB Tetap Boleh Beri ASI kepada Anak

Meski begitu, tidak semua ibu dengan TB dapat memberikan ASI.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Ibu menyusui. (Ilustrasi)
Foto: Republika
Ibu menyusui. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak ibu hamil atau menyusui yang khawatir jika didiagnosis tuberkulosis (TB). Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, "Apakah masih boleh memberikan ASI kepada bayi saya jika saya mengidap TB?.

Dokter Spesialis Konsultan Saluran Napas dan Paru Anak (Respirologi) IDAI, Muchammad Fahrul Udin, menjelaskan bahwa ibu menyusui dengan riwayat Tuberkulosis masih diperbolehkan untuk memberikan ASI kepada bayi mereka. “Untuk ASI ini tetap boleh diberikan. Hanya saja, mereka disarankan sudah mengonsumsi obat untuk penyembuhan itu selama dua minggu,” kata dia beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Dia menyarankan bagi para orang tua dengan riwayat TB yang masih dalam tahap memberikan ASI kepada anak-anak mereka agar tetap menggunakan masker ketika berinteraksi dan dekat dengan anak mereka. Hal itu guna mencegah penularan TB melalui udara kepada buah hati mereka. Meski begitu, tidak semua ibu dengan TB dapat memberikan ASI kepada anak-anak mereka. Ibu yang memiliki riwayat TB dengan tingkat yang parah disarankan untuk tidak memberikan ASI kepada anaknya.

“Ibu yang memiliki riwayat sakit TB resisten disarankan tidak memberikan ASI karena risikonya besar untuk anak mereka,” tegas dia.

Untuk menghindari infeksi bakteri TB itu, orang tua diharapkan menjalani pola hidup yang bersih, seperti memberikan pencahayaan yang cukup pada setiap ruangan dengan sirkulasi udara yang cukup. Hal tersebut dikarenakan penyakit tersebut menular melalui udara, sehingga udara yang bersih dan sirkulasi yang baik dapat mematikan virus tersebut. Penularan kepada anak saat ibu hamil bisa melalui plasenta ketika mereka sedang mengandung. Dengan kondisi tersebut orang tua diharapkan berkonsultasi langsung dengan dokter dan segera mengonsumsi obat secara rutin.

Data Kementerian Kesehatan mencatat, berdasarkan Global Report 2022, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi kedua setelah India. WHO memperkirakan 969.000 kasus TBC di Indonesia dengan angka notifikasi saat ini 717.941 kasus. Tuberkulosis Resisten Obat (TB RO) merupakan penyakit yang berdampak pada kesehatan masyarakat, dengan jumlah kasus semakin meningkat sehingga memerlukan upaya penanggulangan yang komprehensif dari semua pihak.

Pada 2013 Menteri Kesehatan telah menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat sebagai acuan dalam tatalaksana penanggulangan TB RO di Indonesia. Perkembangan tatalaksana TB RO di tingkat global terjadi dengan cepat, baik terkait alur diagnostic, paduan pengobatan maupun tatalaksana penyakit yang berpusat pada pasien (patient centered approach).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement