Ahad 06 Oct 2024 23:46 WIB

Polisi di Cirebon Diingatkan tak Terlibat Politik dan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Kapolresta Cirebon mengingatkan anak buahnya untuk tidak mendukung salah satu calon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni
Foto: Dok Humas Polresta Cirebon
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian di Polresta Cirebon menjaga netralitas dalam pelakanaan Pilkada Serentak 2024. Dia mengingatkan seluruh anggota Polresta Cirebon untuk netral, tidak memihak dengan dalih apapun, menjaga profesionalitas dan menghindari segala bentuk keterlibatan politik praktis.

‘’Jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam politik atau mendukung salah satu calon atau membantu, mengarahkan, menyuruh, meminta dukungan pihak lain untuk mendukung. Kita harus netral dan berkomitmen untuk menjaga integritas institusi Polri, serta fokus pada tugas utama kita, yaitu menjaga kondusivitas kamtibmas,’’ tegas Sumarni, Ahad (6/10/2024).

Sumarni juga menekankan pentingnya profesionalitas dan humanis dalam melaksanakan tugas,  termasuk dalam penegakan hukum. Menurutnya, langkah itu  menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

‘’Seluruh personel Polresta Cirebon dipastikan semakin memperkuat komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan damai, tertib, serta netral,’’ ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama. Dia pun mewanti-wanti seluruh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran untuk tidak berpose mengangkat jari tangannya ketika berfoto.

Pose yang menunjukkan gestur jari semacam itu berpotensi dinterpretasikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu calon di Pilkada Serentak 2024. ‘’Kami mengingatkan kembali sebagai anggota Polri harus bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024. Kalau berfoto juga tidak usah berpose menggunakan simbol jari yang identik dengan nomor salah satu pasangan calon, karena akan dianggap sebagai bentuk memihak atau mendukung,’’ katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement