Senin 07 Oct 2024 15:47 WIB

In Picture: Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR yang Diklaim Tidak Layak Huni

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas DPR tidak layak ditinggali.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Pamdal DPR berjaga di kawasan rumah jabatan anggota DPR, Kalibata, Senin (7/10/2024). Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sekjen DPR Indra Iskandar menunjukkan kondisi dinding rumah jabatan anggota DPR yang rusak di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jurnalis meliput bagian dalam rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Pamdal DPR berjaga di kawasan rumah jabatan anggota DPR, Kalibata, Senin (7/10/2024).

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali.

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement