Kamis 10 Oct 2024 17:16 WIB

BTN ke Satgas Perumahan Prabowo: Banyak Pengajuan KPR Ditolak karena Pinjol

Banyak calon pengajuan KPR yang ditolak akibat terjerat pinjol.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petugas keamanan melintas di lokasi Pilot Project Rumah Rendah Emisi di Perumahan Mutiara Gading City, Bekasi, Kamis (29/8/2024).
Foto: Republika/Edwin Putranto
Petugas keamanan melintas di lokasi Pilot Project Rumah Rendah Emisi di Perumahan Mutiara Gading City, Bekasi, Kamis (29/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN terus menjalin komunikasi dengan tim satuan tugas (satgas) perumahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Salah satu isu yang menjadi atensi ialah penolakan pengajuan KPR akibat tersangkut pinjaman online (pinjol).

"Kami itu punya namanya risk acceptance criteria (RAC). Nah, memang saat sekarang ini, karena merebaknya pinjaman online, ini sudah jadi satu masalah baru," ujar Subsidized Mortgage Division Head BTN Budi Permana dalam media briefing penguatan BUMN menuju Indonesia Emas bertajuk "Strategi BUMN untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Murah bagi Rakyat" di Sarinah, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga

Budi menyampaikan banyak sekali calon pengajuan KPR yang ditolak akibat terjerat pinjol. Budi menilai fenomena pinjol ini juga meluas ke generasi muda, terutama mahasiswa.

"Sehingga pada saat dia mengajukan kredit, kalau selama lancar-lancar saja tidak ada isu. Masalahnya itu banyak sekali penjaman online itu yang punya kualitasnya buruk," ucap Budi.

Budi menyampaikan BTN telah mengadukan persoalan ini ke tim satgas perumahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Budi berharap pemerintahan berikutnya memiliki formula baru dalam mengatasi persoalan tersebut.

"Kita sudah sampaikan isu tersebut ke tim satgas perumahan bahwa harus ada pengaturan, mekanismenya, dan penyelesaian ke depan. Kalau memang bisa diberikan relaksasi, seperti apa bentuknya," sambung Budi.

Budi menyampaikan persoalan ini tak hanya menjadi perhatian bagi BTN, melainkan juga asosiasi pengembang perumahan. Budi menyebut banyak pengembang yang kesulitan melakukan transaksi jual-beli rumah akibat hal tersebut.

"Saat mereka menjual rumah kepada MBR, sering sekali kreditnya ditolak, karena terdapat pinjaman yang bermasalah dan rata-rata adalah pinjaman online karena jumlahnya enggak banyak-banyak, ada yang Rp 3 juta, Rp 5 juta, paling besar itu Rp 20 juta," kata Budi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement