REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA-- Video aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dari PJR Unit 6 Kertajati, Polda Jawa Barat, dengan komplotan maling spesialis ban serep yang beraksi di Tol Cipali, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, kendaraan polisi awalnya mengejar sebuah minibus berwarna hitam, yang ditumpangi oleh komplotan maling tersebut. Kejadian itu terjadi di KM 156 Tol Cipali, Kabupaten Majalengka. Kendaraan minibus yang ditumpangi oleh komplotan maling itu kemudian tiba-tiba berhenti. Para pelaku kemudian turun dan lari. Sedangkan kendaraannya ditinggalkan begitu saja.
Polisi yang tak mau kehilangan jejak para pelaku kemudian juga turun dari kendaraan dan berusaha mengejar para pelaku yang kabur ke areal sawah di pinggir tol Cipali. Polisi terus meminta para pelaku untuk berhenti dan memberikan tembakan peringatan. Polisi akhirnya berhasil menangkap salah seorang pelaku.
Panit PJR Unit 6 Kertajati, Polda Jawa Barat, Ipda Rudi Ismail mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat petugas PJR sedang melakukan patroli pagi di sekitar KM 153. Petugas menemukan ada beberapa kendaraan sedang terparkir di bahu jalan.
‘’Karena rawan kecelakaan, petugas kami akan memberikan himbauan agar mereka memindahkan kendaraannya (agar tidak terparkir di bahu jalan). Namun salah satu kendaraan tiba-tiba kabur, dan petugas yang merasa curiga mencoba mengejarnya,’’ kata Rudi, Jumat (11/10/2024).
Rudi mengungkapkan, saat petugas melakukan pengejaran, kendaraan yang dikendarai oleh para pelaku sempat nekat memutar arah di U-Turn KM 157. ‘’Tepat di KM 157, terdapat U-turn, kendaraan (yang ditumpangi pelaku) tersebut tiba-tiba memutar balik yang asalnya ke arah Cirebon, memutar ke arah Jakarta. Dan di KM 156, pelaku turun dari kendaraan dan melarikan diri ke sawah,’’ katanya.
Menurut Rudi, pelaku berjumlah lima orang. Namun saat ini, baru satu pelaku yang berhasil ditangkap. ‘’Empat pelaku lainnya masih buron. Pelaku merupakan warga Klari, Karawang Timur,’’ katanya.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengankan satu buah minibus dan sejumlah ban serep hasil curian. ‘’Dari hasil pemeriksaan sementara, di dalam kendaraan pelaku terdapat dua ban serep yang berhasil dicuri. Terdapat juga kunci pas, obeng, dan alat lainnya untuk mencuri ban serep,’’ katanya.
Petugas kemudian menyerahkan pelaku dan seluruh barang buktinya ke petugas Polsek Kertajati. Namun dari hasil interogasi, ternyata pelaku sempat beraksi di KM 188 Tol Cipali yang termasuk wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, sebelum ditangkap di KM 156 Tol Cipali.
Untuk itu, petugas Polsek Kertajati pun melimpahkan penanganan kasusnya ke jajaran Polsek Gempol.