REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai, melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah terus berupaya menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk optimalisasi kinerja dan pelaksanaan tugas.
Di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Bea Cukai dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Morowali Utara sepakat memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang kehumasan. Pada 14 Oktober 2024, kedua pihak bertemu di Kantor Bea Cukai Morowali untuk membahas sinergi penyampaian informasi kepada publik terkait dengan kebijakan dan tugas-tugas Bea Cukai, khususnya di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
"Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi informasi, terutama terkait layanan kepabeanan, cukai, serta berbagai kegiatan yang mendukung program pemerintah daerah," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Morowali, Andi Wahyudi.
Kolaborasi ini, menurut Andi diharapkan mampu mendorong peningkatan pemahaman masyarakat tentang peran Bea Cukai, serta menciptakan sistem komunikasi yang efektif di era digital. “Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat jaringan komunikasi antara instansi pemerintah dan masyarakat. Dengan dukungan dari Diskominfo Kabupaten Morowali Utara, penyebaran informasi mengenai tugas Bea Cukai dapat lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Morowali Utara, Gatot Susilo Eko Budiyanto, menyambut baik kerja sama ini. “Kami siap berkolaborasi dengan Bea Cukai Morowali dalam hal publikasi dan kehumasan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada, kami akan memastikan bahwa informasi penting dapat sampai kepada masyarakat dengan lebih efisien,” ungkapnya.
Gatot berharap melalui kerja sama ini, akan terjalin komunikasi yang lebih baik dan transparan antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja instansi pemerintah, khususnya dalam bidang kepabeanan dan cukai.
Tak hanya di Morowali, kerja sama antara Bea Cukai dan pemda juga terlaksana di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang atas kerja sama pelayanan publik, pada 5 September 2024.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro dan Bupati Ketapang, Martin Rantan sepakat untuk bersinergi meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat kian mudah dalam mengakses berbagai layanan, sekaligus mendorong transparansi dan efisiensi dalam administrasi. "Diharapkan sinergi antara Bea Cukai dan Pemkab Ketapang akan mempercepat proses pelayanan dan memberikan manfaat serta menjangkau lebih dekat dengan masyarakat di Mal Pelayanan Publik. Kami berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang diambil demi kebaikan bersama,” ujar Imik.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, ke depannya kedua pihak akan menjalin sinergi yang semakin kuat dalam menyediakan layanan publik yang lebih efektif dan efisien.