OSLO – Pemerintah Norwegia melakukan langkah tegas terkait putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menilai penjajahan Israel di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur ilegal. Mereka mengeluarkan seruan terhadap perusahaan-perusahaan Norwegia untuk tidak terlibat dalam kerja sama bisnis atau perdagangan yang bertujuan melanggengkan kehadiran ilegal Israel di Palestina. Seruan itu disampaikan...
Berita Lainnya