Selasa 29 Oct 2024 05:21 WIB

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad menjelaskan soal Nabi yang umroh dulu baru haji.

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad. Foto: Ustadz Abdul Somad.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad. Foto: Ustadz Abdul Somad.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Antrean haji di Indonesia bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Lalu, bagi umat Islam yang memiliki kesanggupan, bolehkah melaksanakan umroh dulu sebelum berangkat haji?

Terkait hal ini, ulama asal Pekanbaru, Riau, Prof Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, Nabi melaksanakan umroh empat kali sebelum haji. Umroh pertama tahun keenam hijriyah tapi gagal namun menjadi perdamaian Hudaibiyah. Kemudian, umroh kedua tahun ketujuh hijriyah namanya umroh qadha.

Baca Juga

Umroh ketiga dilakukan di tahun kedelapan hijriyah namanya Fathu Makkah. Sedangkan umroh keempat dilakukan saat haji wadha.

"Jadi, siapa yang mau umroh duluan silakan. Berapa ada duit? Rp 30 juta silakan berangkat umroh. Selama di sana minta berdoa sama Allah supaya bisa pergi haji," ujar UAS dikutip dari cuplikan video yang ditayangkan di akun IG @ustadzabdulsomadofficial, Selasa (20/10/2024).

Untuk diketahui, antrean haji di Indonesia bervariasi setiap provinsinya.  Ada yang waktu tunggunya belasan tahun, ada juga yang puluhan tahun. Di Sulawesi Utara, masa tunggunya yakni 16 tahun. Berbeda lagi dengan Kalimantan Selatan yang waktu tunggu hajinya mencapai 38 tahun.

photo
INFOGRAFIS Ciri-Ciri Haji Mabrur - (dok rep)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement