REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Antrean haji di Indonesia bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Lalu, bagi umat Islam yang memiliki kesanggupan, bolehkah melaksanakan umroh dulu sebelum berangkat haji?
Terkait hal ini, ulama asal Pekanbaru, Riau, Prof Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, Nabi melaksanakan umroh empat kali sebelum haji. Umroh pertama tahun keenam hijriyah tapi gagal namun menjadi perdamaian Hudaibiyah. Kemudian, umroh kedua tahun ketujuh hijriyah namanya umroh qadha.
Umroh ketiga dilakukan di tahun kedelapan hijriyah namanya Fathu Makkah. Sedangkan umroh keempat dilakukan saat haji wadha.
"Jadi, siapa yang mau umroh duluan silakan. Berapa ada duit? Rp 30 juta silakan berangkat umroh. Selama di sana minta berdoa sama Allah supaya bisa pergi haji," ujar UAS dikutip dari cuplikan video yang ditayangkan di akun IG @ustadzabdulsomadofficial, Selasa (20/10/2024).
Untuk diketahui, antrean haji di Indonesia bervariasi setiap provinsinya. Ada yang waktu tunggunya belasan tahun, ada juga yang puluhan tahun. Di Sulawesi Utara, masa tunggunya yakni 16 tahun. Berbeda lagi dengan Kalimantan Selatan yang waktu tunggu hajinya mencapai 38 tahun.