Selasa 29 Oct 2024 18:13 WIB

Prabowo Tegaskan PHK tidak Boleh Terjadi dan Sritex Harus Tetap Beroperasi

Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama menteri membahas Sritex.

Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex, dan agar perusahaan tekstil ini tetap beroperasi. Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, usai Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk membahas salah satunya tentang kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

"Pemerintah memang sangat concern bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu yang poin nomor satu. Jadi kita juga meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa," kata Yassierli saat memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga

Presiden Prabowo, kata Menaker, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex. Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.

"Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," kata Menaker.

Menaker mencatat bahwa sejauh ini tidak ada laporan terjadi PHK terhadap karyawan Sritex. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan monitoring, terutama di daerah Jawa Tengah.

Yassierli merinci sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Sritex agar hak-hak para pegawai tetap terpenuhi.

Oleh karena itu, pemerintah juga meminta kepada karyawan Sritex untuk tetap tenang, karena sejumlah strategi penyelamatan perusahaan telah disiapkan, termasuk langkah hukum dan aksi korporasi.

"Saya concern pada hak-hak pekerja, bekerja tenang bahagia dan semua hak mereka terpenuhi jadi tidak boleh sampai isu ini mengganggu mereka bekerja," kata Menaker.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement