REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam mukadimah Tanqih al-Qaul, Syekh Nawawi mengungkapkan hadis nabi tentang tujuh orang yang dilaknat oleh Allah. Pertama, orang yang melakukan homoseksual, seperti yang dilakukan kaum Nabi Luth. Kedua, menggauli istri lewat duburnya. Ketiga, menyetubuhi binatang.
Keempat dan kelima, menikahi anak perempuan dan ibu. Keenam, berzina dengan istri tetangga. Ketujuh, orang yang melakukan masturbasi.
Pengutipan hadis tersebut menunjukkan, Syekh Nawawi mewanti-wanti agar umat tidak memaklumi kegiatan homoseksual. Jangan sampai turun azab Allah karena mereka bersikap permisif pada perangai-perangai yang dicontohkan kaum Nabi Luth.
Syekh Nawawi kemudian mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Thabrani dan Baihaqi. “Ada empat orang yang berada dalam murka Allah. Nabi SAW kemudian ditanya, ‘Siapakah mereka, wahai Rasulullah?’
Beliau menjawab, ‘Para lelaki yang menyerupai wanita; para wanita yang menyerupai lelaki; orang yang menyetubuhi binatang; dan lelaki menyetubuhi lelaki.’”
Pengungkapan hadis tersebut bukan saja mempertegas keharaman perilaku homoseksual, tetapi juga perbuatan-perbuatan menyimpang lainnya. Karena itu, tidak berlebihan jika lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) termasuk dalam golongan yang dimurkai Allah, sebagaimana diisyaratkan dalam hadis yang sama.
Setelah itu, Syekh Nawawi menjelaskan sembilan hadis yang dibahas oleh Imam as-Suyuthi dalam Lubab al-Hadits. Di antaranya adalah hadis berikut ini. “Siapa saja (pria) yang mencium pemuda dengan syahwat, maka Allah SWT menyiksanya selama seribu tahun di neraka.”
Syekh Nawawi al-Bantani—yang dipandang sebagai “Bapak kitab kuning Indonesia”— juga mengungkapkan hadis yang menegaskan besarnya mudarat perilaku menyimpang. “Andaikan pelaku homoseksual mandi dengan air laut, ketika datang di akhirat ia pasti dalam keadaan junub.”
Hukuman untuk pelaku