Kamis 07 Aug 2025 10:08 WIB

Diperiksa Soal Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK

KPK mendalami alur perintah hingga aliran dana dari kuota haji tambahan.

Mantan menteri agama (menag) RI Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Mantan menteri agama (menag) RI Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri agama (menag) RI Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pagi hari ini. Ia datang untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus pada penyelenggaraan haji 2024.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sosok yang akrab disapa Gus Yaqut itu tiba pada pukul 09.31 WIB Kamis (7/8/2025). Ia tampak membawa map biru.

Baca Juga

“Saya hanya bawa SK (surat keputusan) sebagai menteri,” ujar Gus Yaqut kepada para jurnalis sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement