REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI - Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang tetap konsisten menjalankan program beasiswa PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah hingga saat ini.
Program Indonesia Pintar tersebut dirancang untuk mendukung siswa kurang mampu dalam melanjutkan pendidikannya.
“Saya apresiasi program KIP Kuliah dan PIP Dikdasmen dari Kemendikbud. Apalagi di tahun selanjutnya sudah direncanakan bahwa penerima PIP otomatis akan menerima KIP Kuliah. Hal ini benar-benar dapat membantu siswa melanjutkan pendidikannya,” kata dia, dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).
Filep juga menyebut bahwa program tersebut patut terus dilanjutkan karena merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia. Dia menilai bahwa hak memperoleh Pendidikan yang layak perlu dirasakan oleh seluruh siswa di Indonesia terutama bagi kelompok rentan.
"Siklus kemiskinan dan ketertinggalan hanya dapat diretas dengan jalan pendidikan yang baik, karena itu Negara harus memberikan akses, dukungan, kebijakan, serta jaminan bagi kelompok rentan," kata dia.
Meski demikian, Filep juga menyampaikan sejumlah saran terkait penyaluran program tersebut. Dia menilai bahwa persoalan perbaikan data harus menjadi prioritas Kementrian Pendidikan.
“Saya menerima masukan terkait beberapa kendala dalam program ini. Misalnya soal kevalidan data siswa, Nomor Induk Siwa dan NIK siswa yang tidak valid pada sistem," ujar dia.
Dia mengatakan, ada juga data anak yang layak PIP namun pada sistem masuk pada kelompok yang tidak dapat diusulkan, namun data anak yang tidak layak justru masuk dalam kelompok yang dapat diusulkan.
"Ini sebetulnya dapat diperbaiki. Jangan sampai, siswa yang layak dibantu akhirnya terabaikan hanya karena persoalan teknis yang dapat diselesaikan ini,” kata Senator Papua Barat itu.
Dia menyebutkan, kendala kendala lain seperti layanan perbankan yang tidak merata disetiap daerah juga harus dicarikan alternatif solusinya. Justru, wilayah terpencil seperti itu wajib menjadi prioritas.
"Pemerintah Daerah wajib memberikan perhatian penuh pada persoalan teknis penyaluran ini, khususnya Dinas Pendidikan," ujar dia memaparkan.
Filep juga menyarankan agar Kementerian Pendidikan dapat menambah jenis lembaga penyalur keuangan khusus untuk daerah-daerah yang terkendala layanan perbankan tersebut.