REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti angkat bicara mengenai kabar kenaikan gaji guru hingga Rp 2 juta. Menurut Mu'ti, kabar tersebut bukan berasal dari kementerian yang dipimpinnya.
"Gaji guru Rp 2 juta itu tidak dari kami itu," kata Mu'ti kepada wartawan di Jakarta pada Senin (4/11/2024).
Dalam kesempatan yang lain, Mu'ti menerangkan kabar kenaikan gaji guru harus dihitung dari sisi anggarannya. Sebab, setiap guru berpeluang akan memperoleh nominal kenaikan berbeda. Mu'ti membuka peluang adanya kriteria tertentu agar memperoleh tambahan gaji Rp 2 juta per bulan.
"Jangan sampai yang berhak, tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima," ujar Mu'ti.
Mu'ti mengimbau publik untuk bersabar menunggu pengumuman kenaikan gaji itu beserta kriterianya. "Ya nanti ada kriterianya, ditunggu saja," ucap Mu'ti.
Mu’ti menitikberatkan adanya peningkatan gaji dan kesejahteraan untuk guru nanti bisa mendongkrak semangat para guru untuk mendidik anak bangsa. Mu'ti tak berharap yang terjadi nanti adalah sebaliknya, yakni hanya menambah banyak jumlah kredit kebutuhan konsumtif mereka.
“Harapannya itu ya kesejahteraan meningkat diikuti dengan semangat untuk mendidik yang meningkat pula,” ujar Mu'ti.