Selasa 05 Nov 2024 12:49 WIB

Lapas Indramayu Gelar Razia, Temukan Barang Terlarang 

Razia dilakukan di Blok A, B, C dan D, serta blok hunian narapidana wanita

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Bangunan cagar budaya eks Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kabupaten Indramayu (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Bangunan cagar budaya eks Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kabupaten Indramayu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar razia gabungan, Senin (4/11/2204) malam. Razia dilakukan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Razia gabungan itu juga melibatkan Polres Indramayu. Kegiatan itu bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta memastikan bahwa blok hunian WBP bebas dari narkoba dan benda-benda terlarang.

Baca Juga

‘’Kami melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, dengan mencari barang-barang terlarang di blok hunian. Seperti misalnya narkoba, handphone, dan barang lainnya yang tidak semestinya ada di dalam blok hunian,’’ ujar Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Donny Yudha Pratama, dan Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya.

Razia dilakukan di Blok A, B, C dan D, serta blok hunian narapidana wanita. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang. Di antaranya, benda yang terbuat dari bahan besi, kaca, dan korek api.

Tak hanya melakukan penggeledahan, petugas gabungan dari Lapas dan Polres Indramayu juga melakukan tes urine terhadap 23 narapidana. Hasilnya, puluhan narapidana itu negatif narkoba.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement