REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu kenaikan gaji guru terus menghangat. Dalam pertemuan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Menteri PDM) Abdul Mu'ti dengan pimpinan redaksi media massa, Selasa (5/11/2024), hal ini pun kembali disinggung. Namun kali ini, Menteri PDM memberi sinyal positif soal kenaikan itu.
Dalam paparan singkatnya, Mu'ti yang juga sekretaris umum PP Muhammadiyah itu menegaskan bahwa meningkatkan kesejahteraan guru adalah bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kemudian ia menyebut di media sudah ramai soal besaran angka kenaikan gaji guru tersebut. Tapi ia tegaskan, angka itu bukan datang dari kementeriannya.
Tapi akhirnya Mu'ti mengakui bahwa memang ada besaran tersebut. Ia memang tidak menyebut Rp 2 juta, sebagaimana besaran yang ramai di media. "Angkanya sudah ada! jumlahnya sudah ada! Tapi tidak akan saya sampaikan sekarang. Tunggu saatnya," kata Menteri PDM.
Dalam kesempatan yang lain, Mu'ti menerangkan kabar kenaikan gaji guru harus dihitung dari sisi anggarannya. Sebab, setiap guru berpeluang akan memperoleh nominal kenaikan berbeda. Mu'ti membuka peluang adanya kriteria tertentu agar memperoleh tambahan gaji Rp 2 juta per bulan.
Mu'ti mengimbau publik untuk bersabar menunggu pengumuman kenaikan gaji itu beserta kriterianya. "Ya nanti ada kriterianya, ditunggu saja," ucap Mu'ti.
Mu’ti menitikberatkan adanya peningkatan gaji dan kesejahteraan untuk guru nanti bisa mendongkrak semangat para guru untuk mendidik anak bangsa. Mu'ti tak berharap yang terjadi nanti adalah sebaliknya, yakni hanya menambah banyak jumlah kredit kebutuhan konsumtif mereka.
Saat masa kampanye, Prabowo Subianto pernah menjanjikan naiknya gaji guru hingga Rp 2 juta. Janji ini kembali ditegaskan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. Hasyim menyebut kakaknya bakal menambah gaji guru Rp 2 juta per bulan setiap tahunnya.
Di sisi lain, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Prabowo-Gibran memenuhi janjinya akan memberi tambahan penghasilan sebesar Rp 2 juta per bulan bagi seluruh guru baik negeri atau swasta, honorer atau ASN.