Rabu 06 Nov 2024 19:08 WIB

FKUB: Qanun Syariat Islam Inspirasi Toleransi Beragama di Aceh

Qanun Syariat Islam menjadi rujukan utama beragama masyarakat Aceh.

Masjid Baiturrahman, Banda Aceh
Foto: Republika/Abdul Gadir
Masjid Baiturrahman, Banda Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh menyebut kehidupan toleransi umat beragama di provinsi paling barat Indonesia itu berjalan harmonis dan pemerintah juga menjamin kebebasan warga dalam memeluk kepercayaan masing-masing.

Ketua FKUB Aceh A Hamid Zein di Banda Aceh, Rabu, mengatakan selama menjadi pengurus FKUB Aceh dirinya telah turun ke seluruh daerah di Aceh dan menyaksikan langsung potret kehidupan masyarakat yang penuh dengan keberagaman dan toleransi.

Baca Juga

“Secara umum kami ingin menggambarkan bahwa sesungguhnya kehidupan masyarakat di Aceh ini sangat harmoni,” kata Hamid di sela-sela peluncuran film “Harmony of Aceh; Memaknai dan Menghormati” yang diproduksi Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Ia menjelaskan sejak sebelum Indonesia merdeka kehidupan masyarakat sudah menyatu dan hidup berdampingan dengan berbagai unsur etnis dan agama. Menjalani hidup secara harmoni, tidak mengganggu satu sama lain.

“Sehingga Aceh bisa dikatakan tempatnya hidup orang dengan toleransi yang baik. Kemudian dapat menerima semua umat dan semua agama yang ada, dengan berpedoman pada satu ayat Al Quran 'Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku'," katanya.

Tentunya, lanjut Hamid, Aceh juga tidak membenarkan adanya upaya pemurtadan akidah dari agama apapun. Semua agama hanya boleh melakukan sosialisasi kepada umatnya masing-masing.

Melalui regulasi yang ada, Pemerintah Aceh hingga pemerintah kabupaten/kota dan seluruh elemen di Tanah Rencong menjamin kebebasan serta menjaga kerukunan dan kedamaian di Aceh.

“Tidak boleh memengaruhi umat yang lain, artinya itu dijalankan secara baik di Aceh, dan itu dijamin dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 dan qanun syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Ke depan, menurut Hamid, FKUB akan terus melanjutkan berbagai program dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat, seperti dialog lintas agama baik Islam, Hindu, Budha, Kristen, maupun Katolik.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement