REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung komersil di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu, Rabu (6/11/2024) malam. Saat penggerebekan aktivitas pengoplosan tengah berlangsung di malam hari.
Sebanyak lima orang berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Barang bukti yang disita ribuan tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram, ribuan tabung gas komersil 12 kilogram dan ratusan tabung gas komersil 50 kilogram.
Selain itu, terdapat beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut gas-gas tersebut. Lokasi pengoplosan berada di area pinggir jalan perkebunan mangga. Area tersebut relatif sepi dan tidak banyak orang melintas. Dari jalan utama ke lokasi membutuhkan waktu lima menit menggunakan kendaraan dengan jalan kerikil.
Di sejumlah titik, terpasang bambu penyangga tabung gas komersil 12 kilogram yang akan diisi oleh gas elpiji subsidi. Puluhan gas komersil tersebut dijejerkan memanjang.
Selanjutnya, di depan gas komersil terdapat puluhan gas elpiji subsidi. Pengoplosan atau penyuntikan gas elpiji subsidi ke tabung gas komersil dilakukan menggunakan selang gas yang sudah dimodifikasi. Proses pengoplosan gas dilakukan secara manual.
Wadirkrimsus Polda Jawa Barat AKBP Maruly Pardede mengatakan, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah menggerebek lokasi penyalahgunaan gas elpiji subsidi tiga kilogram. Sebanyak lima orang pelaku berhasil diamankan dan tengah dimintai keterangan.
"TKP ini berhasil ditangkap tangan penyidik subdit tipidter itu mulai tadi malam. Namun, perlu pengembangan yang akhirnya pada hari ini ditemukan TKP cukup luas," ujar Maruly didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Andry Agustiano saat mengecek ke lokasi penggerebekan, Kamis (7/11/2024).
Maruly mengatakan, sebanyak 5.370 tabung gas tiga kilogram berhasil disita termasuk 1.703 tabung gas komersil 12 kilogram dan tabung gas 50 kilogram berjumlah 187. Modus operandi yang dilakukan yaitu para pelaku menghimpun beberapa distributor, agen gas subsidi.
Setelah itu, para pelaku menyuntikan gas elpiji tiga kilogram ke tabung gas komersil di areal perkebunan. Saat penggerebakan dilakukan, proses penyuntikan atau pengoplosan tengah berlangsung. Maruly menjelaskan aktivitas pengoplosan gas 3 kilogram dilakukan di area perkebunan yang sepi dan jauh dari jalan umum. Apabila malam hari kondisi di lokasi gelap.
Menurutnya, pihaknya masih mendalami berapa lama para pelaku beroperasi dan memproduksi berapa banyak. Serta keuntungan yang dihasilkan berapa banyak. Namun, sementara gas yang telah dioplos diedarkan ke Indramayu, Subang dan tidak menutup ke daerah lain.
"Kami bekerja sama dengan aparatur setempat, ada Polres Indramayu, Polres Subang dan Kodim Indramayu dan Babinsa mengamankan dan berkomitmen bahwa sebagaimana program pemerintah yaitu menjamin ketersediaan energi supaya apa yang menjadi subsidi pemerintah tersalurkan ke masyarakat," kata dia.
Dengan praktik pengoplosan ini, ia menyebut masyarakat sangat dirugikan.