REPUBLIKA.CO.ID, Kemenag: Rekrutmen petugas haji 2025 harus transparan, akuntabel, dan terhindar dari conflict of interest
SEMARANG -- Kepala Kantor Kantor Wilayah (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas serta terhindar dari conflict of interest dalam proses rekrutmen petugas haji untuk Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/ 2025 M. Dia menyebut tradisi kerja di Kemenag Jateng adalah tradisi tanggung jawab bukan aji mumpung.
"Kita ini Jawa Tengah, bertanggung jawablah ketika ditugaskan di Jawa Tengah. Karena kalau Jawa Tengah beres, maka nasional lebih mudah beres. Tapi kalau Jawa Tengah bermasalah, pasti nasional bermasalah," kata Musta’in Ahmad pada Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/ 2025 M, Selasa (5/11/2024) di Auditorium Majeng. Hadir dalam kesempatan itu, 70 peserta yang terdiri dari 35 Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan 35 Kasi PHU se-Jateng. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen PPIH yang disaksikan Kakanwil, Kepala Bagian Tata Usaha Wahid Arbani, Kepala Bidang PHU Fitriyanto.
Musta'in menyebut, tujuan seleksi petugas haji adalah untuk memastikan petugas yang terpilih memiliki kualitas, dedikasi, dan integritas tinggi dalam melayani jamaah haji. "Maka pilihan-pilihan kebijakan dan seluruh layanan harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel," kata Musta’in.
Kakanwil juga menegaskan conflict of interest atau benturan kepentingan pribadi ini diharapkan tidak muncul dalam proses rekrutmen hingga pada penugasan para petugas haji. "Ora usah piya piye, ndang tandang gawe!" ucap Kakanwil.