Selasa 12 Nov 2024 04:00 WIB

In Picture: Soroti Kerusakan Lingkungan di Jakarta, Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Pulau Pari

Aksi digelar jelang debat ketiga Pilkada Jakarta.

Red: Edwin Dwi Putranto

Foto aerial saat aktivis dan warga yang tergabung dalam Komite Keadilan Perkotaan (KKP) membentangkan spanduk raksasa dalam aksi damai kreatif di Pantai Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/11/2024). Pada aksi yang digelar jelang debat ketiga Pilkada Jakarta tersebut mereka menuntut penyelesaian konflik ruang hidup dan menghukum perusak lingkungan serta memastikan pencabutan atau revisi kebijakan publik yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta pelanggaran HAM. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Aktivis yang tergabung dalam Komite Keadilan Perkotaan (KKP) membentangkan poster saat aksi damai kreatif di Pantai Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/11/2024). Pada aksi yang digelar jelang debat ketiga Pilkada Jakarta tersebut mereka menuntut penyelesaian konflik ruang hidup dan menghukum perusak lingkungan serta memastikan pencabutan atau revisi kebijakan publik yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta pelanggaran HAM. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Foto aerial saat aktivis dan warga yang tergabung dalam Komite Keadilan Perkotaan (KKP) membentangkan spanduk raksasa dalam aksi damai kreatif di Pantai Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/11/2024). Pada aksi yang digelar jelang debat ketiga Pilkada Jakarta tersebut mereka menuntut penyelesaian konflik ruang hidup dan menghukum perusak lingkungan serta memastikan pencabutan atau revisi kebijakan publik yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta pelanggaran HAM. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis dan warga yang tergabung dalam Komite Keadilan Perkotaan (KKP) membentangkan spanduk raksasa dalam aksi damai kreatif di Pantai Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Pada aksi yang digelar jelang debat ketiga Pilkada Jakarta tersebut mereka menuntut penyelesaian konflik ruang hidup dan menghukum perusak lingkungan serta memastikan pencabutan atau revisi kebijakan publik yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta pelanggaran HAM.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement