Kamis 14 Nov 2024 20:56 WIB

Hancurkan Masjid dan Usir Warga, Cara Bengis Israel Caplok Tepi Barat Saat Perang Gaza

Israel semakin berani mengakuisisi wilayah Tepi Barat

Israel semakin berani mengakuisisi wilayah Tepi Barat
Foto: Dok Istimewa
Israel semakin berani mengakuisisi wilayah Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM-Pihak berwenang Israel pada hari Kamis (14/11/2024) menghancurkan sebuah masjid di sebuah desa di Negev, setelah menghancurkan rumah-rumah penduduk dan menggusur mereka untuk membangun pemukiman, serta sebuah rumah warga Palestina di desa Yatma, selatan Nablus, di bagian utara Tepi Barat yang diduduki.

Dikutip dari Aljazeera, Kamis (14/11/2024), foto-foto dan video menunjukkan pasukan polisi menyerbu desa Umm al-Hiran di selatan Israel, sebelum sebuah buldoser menghancurkan masjid.

Baca Juga

“Milisi (Menteri Keamanan Nasional Itamar) Ben-Gvir dan gerombolannya menghancurkan Masjid Umm al-Hiran setelah merobohkan dan menghancurkan rumah-rumah penduduk dan menggusur mereka,” ujar anggota Knesset dari Daftar Arab untuk Perubahan Youssef al-Atawneh dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan bahwa suara adzan akan tetap lebih keras daripada suara mesin penghancur dan penghancuran mereka, dan kami akan tetap teguh di tanah kami, karena kami adalah pemiliknya dan akan tetap berada di sana selama thyme dan zaitun masih ada.

Al-Atawneh mencatat bahwa satu-satunya yang tersisa di Umm al-Hiran, sebuah desa yang hancur di Negev yang kokoh yang benar-benar dihancurkan dan penduduknya dipindahkan secara paksa dan sewenang-wenang, adalah masjidnya, yang bersikeras untuk dihancurkan.

Pihak berwenang Israel telah memberikan waktu hingga 24 November kepada penduduk desa tersebut, mengklaim bahwa desa itu tidak diakui.

Israel Broadcasting Corporation mengkonfirmasi pada hari Kamis bahwa sebuah kota Yahudi bernama Dror akan dibangun dengan sekitar 2.400 keluarga.

BACA JUGA: Israel, Negara Yahudi Terakhir dan 7 Indikator Kehancurannya di Depan Mata

Komite Pengarah Tinggi Arab Negev mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemerintah (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu-Ben Gvir menyatakan perang terhadap orang-orang Arab di Negev dan menggusur Desa Umm al-Hiran untuk membangun pemukiman Israel di atas reruntuhannya, dan menganggap hal tersebut sebagai “kejahatan terhadap kemanusiaan menurut hukum internasional.”

Evakuasi Umm al-Hiran

Di sisi lain, Israel Broadcasting Corporation (resmi) mengutip Departemen Pertanahan Israel yang mengatakan dalam sebuah pernyataan, “Berdasarkan keputusan pengadilan, Otoritas Pertanahan Israel, didampingi oleh polisi, mengevakuasi penduduk yang tersisa di Umm al-Hiran di Negev setelah sebagian besar warganya merelokasi diri mereka sendiri.”

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement