REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) berencana menggelar sidang etik dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan setelah UI secara resmi menangguhkan kelulusan Program Doktor (S3) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Sidang etik ini akan mendalami potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa S3 di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Upaya ini ditempuh guna menjamin penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
"Dewan Guru Besar akan lakukan sidang etik," kata Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo kepada Republika, Kamis (14/11/2024).
Walau demikian, Prof Tuti masih merahasiakan siapa saja yang akan dipanggil dalam sidang etik ini. Sehingga publik masih menerka-nerka apakah Bahlil turut dipanggil atau tidak.
Dewan Guru Besar UI merupakan organ universitas yang anggotanya ialah seluruh guru besar UI. Organ ini berfungsi pengembangan keilmuan, penegakan etika, dan pengembangan budaya akademik. "Besok dirapatkan," ujar Prof Tuti.
Keputusan penangguhan gelar doktoral Bahlil diambil oleh empat organ UI yakni Dewan Guru Besar, Senat Akademik, Rektor, dan Majelis Wali Amanat. Keputusan itu mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Doktor.
Tercatat, Bahlil yang juga merupakan ketua umum Partai Golkar sudah menjalani sidang terbuka promosi doktor di SKSG UI pada Rabu (16/10/2024). Bahlil dinyatakan lulus dengan predikat cum laude lewat disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Promotor dalam sidang promosi itu ialah Prof Chandra Wijaya. Sedangkan co-promotornya Dr Teguh Dartanto dan Direktur SKSG Athor Subroto, PhD.