Senin 18 Nov 2024 14:10 WIB

LSF: Masih Banyak Penonton tak Peduli Kategori Usia Saat Nonton Film di Bioskop

LSF mengimbau masyarakat menerapkan sensor mandiri saat menonton film di bioskop.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Pengunjung berada didepan poster film di bioskop (ilustrasi). Menurut LSF, masih banyak penonton yang tidak peduli dengan kategori usia saat menonton film di bioskop.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pengunjung berada didepan poster film di bioskop (ilustrasi). Menurut LSF, masih banyak penonton yang tidak peduli dengan kategori usia saat menonton film di bioskop.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi mengimbau masyarakat untuk menerapkan sensor mandiri saat hendak menonton film di bioskop. Sensor mandiri ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dari pengaruh buruk dan tidak sesuai pada film.

“Kenapa budaya sensor mandiri itu penting? Karena masih banyak penonton yang tidak peduli dengan kategori usia. Jadi sosialisasi ini juga menjadi upaya kami dalam mengedukasi masyarakat agar menonton film sesuai dengan usia,” kata Naswardi seusai acara sosialisasi sensor mandiri di XXI Plaza Senayan Jakartat, Senin (18/11/2024).

Baca Juga

LSF telah menetapkan empat kategori klasifikasi usia menonton film sesuai dengan Undang-Undang No 33 Tahun 2009 dan peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014. Kategori pertama yaitu SU atau penonton semua umur. Film dan iklan film dengan kode SU berisi judul, gambar, adegan, suara teks terjemahan yang tidak merugikan, serta membimbing anak mengenal keanekaragaman, mengenal fakta dan fantasi, juga meningkatkan keterampilan membedakan yang baik dan buruk.

Kategori kedua yaitu 13+ atau penonton usia 13 tahun ke atas. Film dan iklan film dengan kode 13+ berisi judul, tema, gambar, adegan, suara, dan teks yang cocok untuk anak-anak yang beranjak ke remaja.

Kategori ketiga yaitu 17+, berarti judul hingga adegan di film hanya cocok dengan penonton usia 17 tahun ke atas. Kategori terakhir adalah 21+, yang berarti film hanya bisa ditonton oleh individu berusia 21 tahun ke atas.

Naswardi mengakui, penerapan klasifikasi usia ini masih menjadi tantangan di lapangan. Karena itu, LSF telah menggandeng jaringan bioskop untuk mengkomunikasikan terkait klasifikasi usia menonton film. Selain itu, LSF juga telah memasang maskot budaya sensor mandiri dan memutar jingle di bioskop, hingga memberikan keterangan batas usia di tiket film.

“Memang betul masih sering kita temui orang tua yang ngotot begitu ya, ketika diminta tidak boleh membawa anak saat menonton film dewasa, suka ada aja yang bilang ‘kan saya beli tiket pakai uang saja, anak juga anak saya’. Makanya saya kira perlu ada kesadaran sendiri di masyarakatnya,” kata Naswardi.

Naswardi menegaskan, penerapan sensor mandiri ini sangat krusial terutama bagi kelompok anak. Psikologi anak, kata Naswardi, masih dalam tahap pengembangan, sehingga mereka cenderung meniru dan terinspirasi dari apa yang mereka tonton.

“Jika anak masih 7 tahun, dan nonton film 21 tahun ke atas, pasti tidak sesuai isi kontennya dengan psikologi perkembangan anak. Jadi sosialisasi ini kami lakukan dalam rangka melindungi, khususnya kelompok rentan anak-anak itu,” kata Naswardi.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan budaya sensor mandiri, LSF menggelar sosialisasi di XXI Plaza Senayan pada Senin (18/11/2024). Acara ini melibatkan ratusan mahasiswa dari 12 Universitas, dan rumah produksi Narasi Semesta.

“Bentuk sosialisasi kali ini adalah model pengembangan, biasanya LSF datang ke kampus, sekolah, komunitas. Mulai sekarang kami akan mencoba kolaborasi tripartite, antara lembaga sensor film dengan bioskop, dan juga dengan rumah produksi. Tujuannya agar saling memberi kebermanfaatan untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini,” kata Naswardi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement