Jumat 22 Nov 2024 15:39 WIB

Begini Kronologi dan Latar Belakangnya AKP Dadang Tembakkan 9 Peluru Terhadap AKP Ulil

Dua peluru di antaranya mengenai pipi serta pelipis kanan korban.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Suharyono. AKP Dadang Iskandar menembak mati rekannya sesama anggota kepolisian, AKP Ulil Anshar, di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (22/11/2024).
Foto: Republika/ Febrian Fachri
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Suharyono. AKP Dadang Iskandar menembak mati rekannya sesama anggota kepolisian, AKP Ulil Anshar, di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (22/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — AKP Dadang Iskandar menembak mati rekannya sesama anggota kepolisian, AKP Ulil Anshar, di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (22/11/2024) dini hari. Dari pengusutan sementara ini, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono mengungkapkan, sembilan peluru dilepaskan oleh tersangka dari senjata laras pendek jenis HS pegangan tugas.

Dua peluru di antaranya mengenai pipi serta pelipis kanan korban yang menyebabkan kematian. Penembakan tersebut terkait dengan beking-beking penambangan pasir batu ilegal di kawasan Solok Selatan. Irjen Suharyono mengatakan, AKP Dadang sudah menyerahkan diri. Sejumlah barang bukti perbuatannya sudah diamankan. Termasuk senjata dan CCTV di lapangan parkir Polres Solok Selatan yang menjadi lokasi pembunuhan itu.

Baca Juga

“Di senjata, masih tersimpan magasin, itu sisa dari 15, dikurangi sembilan dari yang dilepaskan,” begitu kata Kapolda melalui rekaman suara yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

“Dua tembakan di bagian kepala di pelipis sebelah kanan dan pipi kanan,” begitu dalam laporan kejadian.

AKP Dadang, pelaku penambakan, adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan. Sedangkan AKP Ulil, polisi korban tewas, menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Irjen Suharyono melanjutkan, AKP Dadang sudah menyerahkan diri pada subuh tadi. Dan status hukumnya, kata Kapolda, sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan internal masih terus dilakukan. Namun Kapolda memastikan akan memecat AKP Dadang.

“Pastinya tindakan tegas. Dalam minggu-minggu ini kami upayakan proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegekan hukum yang sangat mulia ini,” begitu kata Irjen Suharyono.

Kapolda belum bersedia menjelaskan rinci apa soal AKP Dadang menembak mati rekannya AKP Ulil. Namun Irjen Suharyono meyakini kejadian tersebut terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil selaku Kasat Reskrim terhadap kegiatan-kegiatan penambangan sirtu, atau galian C di wilayah hukum Solok Selatan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement