Sabtu 23 Nov 2024 20:53 WIB

Kapolri akan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Bekingi Tambang Ilegal

Masyarakat diminta tak takut melaporkan aktivitas tambang ilegal.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Friska Yolandha
Garis polisi  Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para anggotanya tak coba-coba membekingi aktivitas tambang ilegal.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Garis polisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para anggotanya tak coba-coba membekingi aktivitas tambang ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para anggotanya tak coba-coba membekingi aktivitas tambang ilegal. Jenderal Sigit memastikan akan menindak tegas para anggota kepolisian yang terlibat jadi beking penambangan ilegal. Dia pun meminta agar masyarakat tak takut melaporkan anggota kepolisian yang membekingi penambangan ilegal.

“Yang membekingi tindak tegas. Saya minta untuk ditindak tegas,” kata Jenderal Sigit saat ditemui di Kementerian PMK di Jakarta, Jumat (22/11/2024). 

“Agar tinggal laporkan saja, dan kita tindak tegas,” sambung Kapolri. Pernyataan Jenderal Sigit tersebut, sekaligus menanggapi kejadian aksi AKP Dadang Iskandar yang menembak mati rekan sesama anggota kepolisian AKP Ulil Anshar di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Jenderal Sigit menegaskan agar polisi pelaku penembakan sampai mati rekannnya tersebut, tak cuma dikenakan sanksi etik berat. Melainkan, tegas Kapolri agar juga diseret ke pengadilan. “Saya sudah perintahkan agar kasus ini diproses tuntas. Terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik, maupun pidananya,” begitu kata Jenderal Sigit di Kementerian PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024). 

Kapolri mengaku sudah mendapatkan laporan dari Irjen Suharyono tentang latar belakang kejadian tersebut. 

Dan Kapolri, memerintahkan agar Kapolda Sumbar lebih mendalami motif penembakan itu. Kata Kapolri mengingatkan, agar Kapolda tak ragu-ragu mengambil tindakan tegas. “Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini menciderai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya tindak tegas. Nggak usah ragu-ragu,“ kata Kapolri. 

“Terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” sambung dia. 

AKP Ulil menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solol Selatan. Sedangkan AKP Dadang, merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan. Keduanya saling selisih terkait penangkapan para penambang ilegal galian-C. AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Dadang melepaskan sembilan peluru dari pistol dinasnya. Dua peluru mengenai bagian kepala di pipi kanan, dan pelipis mata AKP Ulil. Sebelum kejadian tersebut, para anggota AKP Ulil dari Satuan Reskrim melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian-C. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement