Senin 25 Nov 2024 16:47 WIB

Menhan Sjafrie Dorong Pembahasan RUU TNI Dilanjutkan

Kemenhan juga mendukung terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin.
Foto: Dok Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, institusinya mendorong dilanjutkannya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangka penguatan kebijakan strategi pertahanan.

"Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kami akan melakukan revisi UU TNI," kata Sjafrie saat rapat kerja dengan Komisi I DPR bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Baca: Panglima TNI dan Menpora Buka Kejuaraan Jetski Cup 2024 di Ancol

Sjafrie saat itu memaparkan perihal arah pembangunan kekuatan negara yang akan dikerjakannya selama lima tahun ke depan. Dia mengatakan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga akan melakukan penguatan kebijakan strategi nasional dengan mendukung terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional.

"Amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," ujar Sjafrie.

Dalam konteks pembangunan kekuatan TNI, menurut Sjafrie, Kemenhan akan melanjutkan pula konsep pembangunan kekuatan tiga matra TNI yang disebut Perisai Trisula Nusantara. "Dalam konteks kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara yang nanti secara spesifik selintas akan saya berikan penjelasan," ucapnya.

Baca: Presiden Prabowo dan Mobil Kepresidenan Warna Putih

Selain itu, lanjut Sjafrie, akan mengembangkan center of excellence di bidang pertahanan negara dengan melanjutkan dan mengembangkan laboratorium pertahanan nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan (Unhan). Dalam konteks pengembangan kebijakan dan strategi, sambung dia, Kemenhan akan mulai memproses reformasi birokrasi pertahanan negara.

"Saatnya kita akan melakukan reformasi birokrasi pertahanan negara agar supaya birokrasi pertahanan negara ini bisa mendapatkan perhatian," kata mantan wakil menhan tersebut.

Kegiatan itu dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menhan RI Marsdya (Purn) Donny Ermawan Taufanto, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Mohamad Tonny Harjono, dan Wakil KSAD Letjen Tandyo Budi Revita. Rapat tersebut beragendakan pembahasan rencana program 100 hari kerja Menhan dan kesiapan Pilkada Serentak 2024.

Baca: Kapten (Pnb) Ilham Fariq Adriawan Raih Penghargaan dari Australia

"Jika diizinkan, saya juga sedikit sekilas menjelaskan bukan hanya 100 hari (kerja), tetapi bagaimana konsep strategi Kementerian Pertahanan, yaitu melanjutkan dan mengembangkan pembangunan kekuatan pertahanan negara yang sudah dirintis lima tahun yang lalu oleh Menhan Prabowo Subinato," ujar Sjafrie pada awal rapat.

Netralitas pegawai...

Sjafrie Sjamsoeddin juga menegaskan, netralitas pegawai di lingkungannya dan personel TNI dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dia menjamin seluruh prajurit di bawah Kemenhan dan TNI bersikap netral dalam menyikapi pencoblosan pada 27 November 2024.

"Secara kebijakan, Kementerian Pertahanan, TNI memang tetap memegang teguh netralitas dengan tugas mengamankan dan melancarkan Pilkada 2024 yang akan kita melaksanakan pada 27 November 2024," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin.

Dia pun mempersilakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menjelaskan lebih detail terkait kebijakan strategi pertahanan negara berkaitan dengan Pilkada 2024. "Mohon diberikan kesempatan kepada Panglima TNI untuk sekilas menjelaskan esensi dari pengerahan kekuatan TNI pada Pilkada 2024 tahun ini," ucap Sjafrie.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement