REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi setuju dengan usulan penghapusan sistem zonasi sekolah. Menurut dia, penghapusan zonasi guna memberikan kesempatan yang sama kepada semua siswa untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang diinginkannya.
Unifah menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Artinya zonasi itu walaupun niatnya baik mau memeratakan mutu, tapi belum ada upaya-upaya strategis. Jadi kembali yang lama saja dengan diperbaiki sistemnya," kata Unifah, Senin (25/11/2024).
Unifah menyoroti belum adanya upaya-upaya strategis dalam memberikan akses pendidikan yang merata. Dia juga menyinggung kendala yang dihadapi sebagian peserta PPDB, di mana mereka tidak bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan karena tempat tinggalnya tidak termasuk ke dalam zonasi sekolah tersebut.
Karena itu, dia menekankan pentingnya pembenahan dalam sistem PPDB melalui kajian yang mendalam. Setelah itu kebijakan PPDB perlu mendapat pengawasan sehingga dipastikan pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.
"Berikan kesempatan setiap anak berkembang sesuai potensinya," ujar Unifah.