REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan berujung tewasnya dua pengendara motor terjadi di lampu lalu lintas, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pagi. Sopir truk mengantuk diduga menjadi penyebab kecelakaan yang terjadi pada pukul 07.00 WIB, Selasa (26/11/2024).
"Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini, sopir mengantuk. Jadi, dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk, " kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
Latif menjelaskan menurut keterangan saksi, kejadian berawal ketika pengendara truk boks yang dikendarai AZ (44) melintas dari arah timur ke barat dan ketika sampai di tempat kejadian peristiwa (TKP). Truk tersebut menerobos lampu merah, kemudian mengakibatkan kecelakaan.
"Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 5.00 WIB sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota, apalagi jalan arteri," kata Latif.
Kemudian, lanjutnya, kejadian pukul 07.00 WIB sehingga sang pengemudi melanggar regulasi itu. Latif juga menyebutkan rem truk tersebut berfungsi dengan baik setelah dilakukan pengecekan.
"Tadi kita sudah cek fungsi dan berfungsi, sementara sudah saya tanyakan tapi ini kita selidiki lebih lanjut, sementara dia (sopir) mengakui dia mengantuk, " ucapnya.
Kecelakaan Truk di Lampu Merah Slipi, 1 Korban Jiwa
Selasa pagi, 26 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, kecelakaan lalu lintas terjadi di lampu merah Halte Slipi Pertamburan, Jakarta Barat. Sebuah truk tronton yang diduga mengalami rem blong dari arah Gedung DPR menuju ke… pic.twitter.com/TgmBTY07D9
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) November 26, 2024