Kamis 28 Nov 2024 11:00 WIB

Gencatan Senjata Israel-Hizbullah, Lebanon Siagakan Militer

Lebanon menyiagakan pasukan militer bersama pasukan PBB jaga area dekat Israel.

Militer Lebanon mengambil posisi dekat area perbatasan.
Foto: EPA-EFE/WAEL HAMZEH
Militer Lebanon mengambil posisi dekat area perbatasan.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Angkatan bersenjata Lebanon pada Rabu mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pasukan untuk dikerahkan ke bagian selatan negara tersebut setelah gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah mulai berlaku.

Militer Lebanon mengatakan melalui pernyataan bahwa, berdasarkan permintaan dari pemerintah, tentaranya akan dikerahkan ke Lebanon selatan untuk berkoordinasi dengan misi penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) dan untuk melaksanakan resolusi PBB 1701.

Baca Juga

Resolusi 1701, yang diadopsi pada 11 Agustus 2006, menyerukan penghentian perang antara Hizbullah dan Israel serta pembentukan zona bebas senjata antara Garis Biru dan Sungai Litani di Lebanon selatan -- kecuali bagi tentara Lebanon dan UNIFIL.

Militer Lebanon meminta warga untuk menunggu sebelum mereka kembali ke desa dan kota di garis depan, yang sebelumnya dimasuki Israel, sambil menunggu Israel menarik diri seperti yang diamanatkan perjanjian gencatan senjata.

Gencatan senjata Israel dan Hizbullah mulai berlaku beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan bahwa proposal untuk mengakhiri konflik telah tercapai. Kesepakatan yang diajukan AS itu tercapai dengan harapan dapat menghentikan serangan udara Israel terhadap kota-kota di Lebanon, serta mengakhiri pertempuran lintas batas yang telah berlangsung selama setahun.

Sedikitnya 3.760 orang kehilangan nyawa dalam rentetan serangan Israel di Lebanon, dan lebih dari satu juta orang mengungsi sejak Oktober lalu, menurut otoritas kesehatan Lebanon.  

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement