REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara berharap kerja sama Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi langkah strategis meningkatkan pendapatan daerah. Sinergi dan kolaborasi meningkatkan kemampuan fiskal daerah.
Demikian disampaikan Usman Asshiddiqi Qohara dalam High Level Meeting (HLM) Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kamis (28/11/2024).
"Kerja sama ini juga akan memberikan ruang sinergi di antara pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pajak, pemungutan pajak yang optimal sangat penting untuk membiayai program pembangunan dan layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Dijelaskan, dengan perjanjian kerja sama tersebut, menjadi bagian untuk pengikat komitmen bersama mengoptimalkan pendapatan daerah Provinsi Banten.
"Saya berharap, perjanjian kerja sama ini bukan hanya menjadi simbolis. Kerja sama ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih baik, serta mendukung tercapainya pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan menyampaikan kerja sama saat ini bagian dari sinergitas dalam meningkatkan kapasitas fiskal di Kabupaten/Kota dan Provinsi.
"Melalui kerja sama ini diharapkan sinergitas kegiatan sharing pendanaan bisa kita lakukan bersama," ujarnya.
Ada 3 jenis pajak yang masuk dalam skema opsen pajak yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Penandatangan PKS itu juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
“Tentu sinergitas ini menjadi kekuatan yang harus terus kita galang. Pada gilirannya semakin kuat fiskal kabupaten/kota dan provinsi adalah untuk tujuan pembangunan di kabupaten/kota dan Provinsi Banten,” ungkapnya.
Agar program opsen pajak ini bisa optimal, kata dia, terkait dengan posisi pengelolaan rekening operasional dari kabupaten/kota saat ini Pemprov Banten sudah memercayakannya kepada Bank Banten.