REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan anggota Komisi X DPR RI Nuroji terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya yang mengandung unsur diskriminatif terhadap ras dan etnis. Pernyataan itu terkait dengan Nuroji yang tidak bangga dengan pemain timnas naturalisasi.
Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam pun memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada anggota Fraksi Gerindra DPR RI tersebut. Hal itu sebagai imbas atas pernyataannya yang dilontarkan ketika rapat kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu itu.
"Terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis," kata Nazaruddin usai memimpin sidang di Ruang Sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Dia mengatakan, pengadu atas nama Yayan Setiadi yang merupakan pelajar atau mahasiswa mengadukan Nuroji atas dugaan pelanggaran Pasal 281 ayat (2) UUD 1945, "Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif".
Nazarudsin mengatakan, putusan itu pun sudah dilayangkan kepada Nuroji yang menghadiri sidang MKD DPR RI secara langsung. "Hari ini langsung berlaku," jelas politikus PAN tersebut.
Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro menambahkan, Nuroji selaku teradu telah mengakui kesalahannya dari pernyataan yang dilontarkannya tersebut. "Dan tadi sudah diakui oleh teradu. Dari pengakuan itulah berarti teradu merasa bersalah," ucapnya.
Dia menuturkan, pernyataan Nuroji menggunakan diksi dan narasi yang menyiratkan perasaan tidak terlalu bangga dengan kemenangan tim nasional (timnas) Indonesia yang notabene banyak pemain naturalisasi di dalamnya. "Jadi mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan yang sudah dinaturalisasi," kata Agung.
Menurut dia, naturalisasi pemain timnas merupakan keputusan yang telah diambil oleh pemerintah. Sehingga sudah sepatutnya mendapat dukungan pula dari parlemen.
"Jadi ini menjadi kebijakan yang tentu kita harus kita amankan bersama-sama, dan ini juga demi, selain harkat martabat kehormatan DPR maupun anggota, ini juga demi untuk kita menyemangati Timnas kita yang saat ini sedang meraih prestasi puncak," tutur Agung.
Terlebih, lanjut dia, ada niat pula Presiden Prabowo Subianto untuk terus memperkuat timnas Indonesia agar bisa berkompetisi di Piala Dunia. "Dan Insya Allah kita doakan sampai dengan akhir nanti kemenangan yang maksimal seperti harapan presiden kita," ucap Agung.
Untuk itu, dia menilai, apabila anggota dewan memiliki pandangan berbeda, semestinya dapat menggunakan diksi ataupun narasi yang lebih bijak dan tidak menjatuhkan. "Karena mereka lagi senang, lagi semangat, jangan menurunkan semangat itu," kata Agung.
Pada Selasa ini, MKD DPR RI menggelar sidang terhadap tiga anggota DPR RI, mereka adalah anggota Komisi X DPR RI Nuroji, anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto, dan anggota Komisi V DPR RI Haryanto. Mereka disidang atas laporan yang berbeda.
Bukan akamsi...