Thursday, 3 Jumadil Akhir 1446 / 05 December 2024

Thursday, 3 Jumadil Akhir 1446 / 05 December 2024

Peran Aktif Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negeri

Rabu 04 Dec 2024 08:12 WIB

Red: Lida Puspaningtyas

Bea Cukai melalui Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai menyelenggarakan coaching clinic hasil audit pada Kamis (21/11/2024) di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Bea Cukai melalui Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai menyelenggarakan coaching clinic hasil audit pada Kamis (21/11/2024) di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Foto: Bea Cukai
Coaching clinic merupakan inisiatif Bea Cukai yang berfokus pada isu-isu audit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai wujud dalam menjalankan fungsi industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai senantiasa berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong peningkatan investasi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan pekerjaan sebagai bagian dari upaya mengurangi angka pengangguran. Hal tersebut tecermin dari kolaborasi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, Bea Cukai melalui Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai menyelenggarakan coaching clinic hasil audit pada Kamis (21/11/2024) di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. Kegiatan yang diikuti oleh 55 perusahaan kawasan berikat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit sebelumnya dan bertujuan untuk memberikan solusi atas permasalahan yang sering muncul.

Baca Juga

Coaching clinic merupakan inisiatif Bea Cukai yang berfokus pada isu-isu audit kepabeanan dan cukai pada lingkup pengawasan perusahaan penerima fasilitas. Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pengusaha mengenai peraturan dan prosedur yang berlaku, serta menjawab dan memberikan solusi atas berbagai pertanyaan terkait hasil audit,” jelas Budi.

photo
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi saat coaching clinic hasil audit pada Kamis (21/11/2024) di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. - (Bea Cukai)

Sementara itu, di Jawa Timur, Kanwil Jatim II turut hadir dalam kegiatan Familiarization Trip (Fam Trip) yang digelar Kementerian Luar Negeri di Kabupaten Jember pada Rabu (20/11). Kegiatan ini turut dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara, antara lain Duta Besar Rumania, Wakil Duta Besar Denmark, Atase Pertanian Chile, Advisor Colombia, Deputy Head of Trade and Economic Section Uni Eropa, Deputi Head Low Carbon Development Group Inggris, Sekretaris Duta Besar I Inggris, Sekretaris Duta Besar I Belgia, dan Sekretaris Duta Besar I Suriname.

Di Jember, para tamu undangan diajak mengunjungi Balai Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, melihat fasilitas produksi cerutu linting tangan, hingga melakukan dialog dengan petani di Kabupaten Jember.

Dalam hal ini, peran aktif Bea Cukai adalah sebagai salah satu institusi yang mendukung kemajuan industri hasil tembakau di Kabupaten Jember. Salah satu dukungan Bea Cukai adalah memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT PMP, sebuah perusahaan dengan produksi cerutu linting tangan.

Dalam dialog yang digelar, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi, menyampaikan rasa hormat yang tinggi kepada petani, pekerja, dan pengrajin yang dedikasinya membawa produk tembakau, kopi, dan kakao ke pasar global. Menurutnya, tiap-tiap pihak memiliki kesempatan untuk memastikan kisah perjuangan petani, pekerja, dan pengrajin terus berlanjut, dengan cara menghadirkan kebijakan perdagangan yang adil dan pertumbuhan yang inklusif.

Budi mengungkapkan kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor. Fasilitas kawasan berikat diberikan pada perusahaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara, khususnya melalui peningkatan ekspor.

“Kunjungan pada perusahaan kawasan berikat diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengusaha mengenai kewajiban dan hak mereka sebagai pelaku usaha kawasan berikat. Dengan demikian, dapat meminimalisasi terjadinya pelanggaran dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan usaha,” pungkas Budi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler