REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kepulauan Seribu membuka kotak berisi formulir D dan hasil perolehan suara yang tersegel saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 dan akan diumumkan hasil rekapitulasi paling lambat pada 16 Desember mendatang.