Sabtu 07 Dec 2024 22:30 WIB

In Picture: KPU DKI Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Jakarta Tingkat Provinsi

Hasil rekapitulasi diumumkan paling lambat pada 16 Desember mendatang.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Kotak berisi formulir D dan hasil perolehan suara yang tersegel ditunjukan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (7/12/2024). KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 dan akan diumumkan hasil rekapitulasi paling lambat pada 16 Desember mendatang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata (tengah) didampingi komisioner KPU DKI Jakarta lainnya saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (7/12/2024). KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 dan akan diumumkan hasil rekapitulasi paling lambat pada 16 Desember mendatang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Saksi dari perwakilan paslon calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta mencocokan daftar pemilih tetap saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (7/12/2024). KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 dan akan diumumkan hasil rekapitulasi paling lambat pada 16 Desember mendatang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kepulauan Seribu membuka kotak berisi formulir D dan hasil perolehan suara yang tersegel saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (7/12/2024). KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 dan akan diumumkan hasil rekapitulasi paling lambat pada 16 Desember mendatang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Saksi dari perwakilan paslon calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melakukan sieran langsung melalui media sosialnya saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (7/12/2024). KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 dan akan diumumkan hasil rekapitulasi paling lambat pada 16 Desember mendatang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas mengamati hasil rekapitulasi suara Kepulauan Seribu saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (7/12/2024). KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 dan akan diumumkan hasil rekapitulasi paling lambat pada 16 Desember mendatang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kepulauan Seribu membuka kotak berisi formulir D dan hasil perolehan suara yang tersegel saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 dan akan diumumkan hasil rekapitulasi paling lambat pada 16 Desember mendatang.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement