REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengamankan belasan anggota geng motor. Tak hanya menggelar pesta minuman keas (miras), para anggota geng motor itu juga melengkapi diri mereka dengan senjata tajam.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto menjelaskan, anggota geng motor yang diamankan itu berasal dari kelompok Night Boy (NB). Ada 12 orang yang diamankan, dan rata-rata merupakan kalangan pemuda. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pada Ahad (8/12/2024) sekitar pukul 02.10 WIB. ‘’Kami juga mengamankan enam pedang yang dibawa kelompok geng motor NB itu,’’ ujar Indra, Senin (9/12/2024).
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap belasan anggota geng motor itu berawal dari laporan masyarakat, mengenai adanya sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta miras. Mendapat laporan itu, polisi pun segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi berkumpulnya para pemuda tersebut. Hal itu juga dilakukan bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Majalengka.
‘’Kami langsung mengamankan mereka ke Mapolres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk enam bilah senjata tajam yang juga kami amankan sebagai barang bukti,’’ kata Indra.
Indra mengungkapkan, jajaran Polres Majalengka berkomitmen memberantas seluruh kelompok geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Majalengka, dan mencegah terjadinya berbagai tindak kriminalitas. ‘’Kami berkomitmen memberantas para pelaku kejahatan termasuk geng motor, karena keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Majalengka merupakan prioritas utama,’’ kata Indra.