REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) mentargetkan adanya peningkatkan kepatuhan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dalam penyampaian data pada 2025. Direktur Neraca Pengeluaran BPS, Pipit Helly Sorayan menyatakan pada 2025, implementasi penuh sistem penyampaian data PMSE akan diberlakukan.
"Kami menargetkan peningkatan cakupan data dari pelaku PMSE agar lebih dari 80 perseb perusahaan dengan izin resmi dapat menyampaikan datanya ke BPS," ujar Pipit dalam acara Sosialisasi Penyampaian Data dan Informasi PMSE di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Saat ini, hanya 27 persen dari total 440 PMSE resmi yang telah menyampaikan data, dengan 61 perusahaan di antaranya melengkapi semua informasi yang diperlukan. Oleh karena itu, BPS akan melanjutkan edukasi dan sosialisasi kepada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban.
Kementerian Perdagangan pun akan memainkan peran strategis dalam memastikan target BPS tercapai. Pengawas Perdagangan Ahli Madya Direktorat Tertib Niaga Kemendag Mario Josko mengungkapkan sejumlah strategi yang akan diambil Kemendag.
Pertama, Kemendag akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku usaha yang belum menyampaikan data. Pengawasan ini melibatkan pemberian peringatan tertulis hingga pembatasan akses sementara bagi perusahaan yang tidak patuh.
Selanjutnya, akan ada program edukasi dan literasi akan dilakukan secara masif, termasuk memberikan panduan teknis kepada PMSE tentang bagaimana menyampaikan data ke BPS secara benar. Kemendag bersama BPS juga akan meningkatkan sistem pelaporan data dengan teknologi digital yang lebih user-friendly untuk memudahkan pelaku usaha.
"Kami berkomitmen memastikan bahwa seluruh PMSE yang sudah memiliki izin resmi memahami kewajibannya, sehingga kontribusi mereka terhadap ekonomi digital dapat tercatat dengan baik," kata Mario.
Ekonomi digital Indonesia disebut terus menunjukkan potensi besar. Pada 2023, nilai transaksi e-commerce mencapai Rp 453 triliun, dan angka ini diproyeksikan akan tumbuh signifikan pada tahun 2025. Dengan data yang lebih lengkap dan akurat, pemerintah berharap dapat menyusun kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini secara berkelanjutan.
"Data yang akurat menjadi kunci untuk memahami peluang dan tantangan di sektor ekonomi digital. Kami optimis bahwa dengan kerja sama semua pihak, target tahun depan dapat tercapai," tegas Pipit.