Sabtu 28 Jun 2025 09:50 WIB

Update Harga Emas Antam 28 Juni 2025: Turun Rp 23.000 per Gram

Penurunan berlanjut tiga hari, ini rincian harga seluruh pecahan.

Karyawan menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas dan perhiasan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10/2023). Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap tinggi meski mengalami penurunan pada hari ini, Senin (16/10/2023). Untuk pecahan satu gram, emas batangan Antam dihargai Rp1.087.000 dari sebelumnya Rp1.088.000 per gram. Sementara harga pembelian kembali (buyback) tidak bergerak dan bertahan di level Rp969.000.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Karyawan menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas dan perhiasan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10/2023). Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap tinggi meski mengalami penurunan pada hari ini, Senin (16/10/2023). Untuk pecahan satu gram, emas batangan Antam dihargai Rp1.087.000 dari sebelumnya Rp1.088.000 per gram. Sementara harga pembelian kembali (buyback) tidak bergerak dan bertahan di level Rp969.000.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu (28/6/2025), kembali mengalami penurunan untuk hari ketiga secara beruntun. Kali ini, harga jual anjlok sebesar Rp 23.000 menjadi Rp 1.884.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.907.000.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, kini berada di level Rp 1.728.000 per gram.

Baca Juga

Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Berikut daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu (28/6/2025).

Harga Emas Antam

  • 0,5 gram: Rp 992.000
  • 1 gram: Rp 1.884.000
  • 2 gram: Rp 3.708.000
  • 3 gram: Rp 5.537.000
  • 5 gram: Rp 9.195.000
  • 10 gram: Rp 18.335.000
  • 25 gram: Rp 45.712.000
  • 50 gram: Rp 91.345.000
  • 100 gram: Rp 182.612.000
  • 250 gram: Rp 456.265.000
  • 500 gram: Rp 912.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.824.600.000

Sementara itu, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemenuhan kewajiban pajak.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement