REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Australia menolak masuk dua tentara Israel. Keduanya diminta mengisi dokumen mengenai peran mereka dalam kejahatan perang.
Peristiwa itu terjadi di tengah meningkatnya kesadaran internasional mengenai genosida yang dilakukan tentara pendudukan Israel di Jalur Gaza.
Dilansir di Middle East Monitor, Ahad (15/12/2024), menurut surat kabar Israel Ynet News, dua saudara kandung Israel, Omer Berger yang berusia 24 tahun dan Ella Berger yang berusia 22 tahun mengajukan visa ke Australia dua bulan lalu bersama dengan anggota keluarga mereka.
Sementara permohonan visa anggota keluarga lainnya disetujui dengan cepat, Omer dan Ella diminta melengkapi formulir setebal 13 halaman yang diminta dari personel militer yang bertempur dalam konflik. Mereka berdua saat ini bertugas di militer pendudukan Israel.
Formulir tersebut dilaporkan berisi pertanyaan mengenai keterlibatan mereka dalam kekerasan fisik atau psikologis, peran mereka sebagai penjaga atau pejabat di fasilitas penahanan, dan apakah mereka telah berpartisipasi dalam kejahatan perang atau genosida.