Rabu 18 Dec 2024 15:20 WIB

Baznas RI Alokasikan 40 Persen untuk Pengentasan Kemiskinan dan Stunting

Keterlibatan Baznas dalam musrenbang untuk melakukan pemetaan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Baznas mendorong Baznas provinsi mengalokasikan 40 persen anggaran pengentasan kemiskinan dan stunting. (ilustrasi)
Foto: blogspot.com
Baznas mendorong Baznas provinsi mengalokasikan 40 persen anggaran pengentasan kemiskinan dan stunting. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendorong agar Baznas dan lembaga amil zakat (Laz) tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk mengalokasikan 40 persen anggaran untuk pengentasan kemiskinan dan stunting. Mereka pun diharapkan dapat terlibat dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Ketua Baznas RI Noor Ahmad berharap Baznas di daerah dapat dilibatkan oleh pemerintah daerah (pemda) dalam upaya pengentasan kemiskinan dan stunting. Termasuk dilibatkan dalam kegiatan musrenbang.

Baca Juga

"Dana zakat infak sedekah itu on call, kapan saja bisa dimanfaatkan. Sehingga dengan begitu akan banyak orang bisa terbantu dengan secepatnya," ucap dia di sela-sela Konferensi Zakat Internasional ke 8 di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Rabu (18/12/2024).

Noor Ahmad mengatakan keterlibatan Baznas dalam musrenbang untuk melakukan pemetaan dan pengentasan kemiskinan dan stunting. Ia menyebut sudah banyak berbagai program yang digulirkan untuk mengentaskan kemiskinan dan stunting.

"Rata-rata kan kami untuk itu (pengentasan kemiskinan dan stunting), kami arahkan kemiskinan itu 40 persen," kata dia.

Ia mengatakan Baznas RI sendiri sudah menganggarkan dana Rp 200 miliar sedangkan untuk nasional relatif lebih banyak. "Imbauan kami 40 persen itu untuk pengentasan kemiskinan dan stunting," kata dia.

Noor Ahmad menambahkan pengumpulan zakat tahun 2024 di tingkat Baznas RI saat ini sudah mencapai Rp 1,088 triliun dan ditargetkan hingga akhir tahun mencapai Rp 1,2 triliun. Sedangkan pengumpulan zakat secara nasional sudah mencapai Rp 30 triliun.

Pihaknya sendiri menargetkan pengumpulan zakat secara nasional mencapai Rp 42 triliun. Kondisi saat ini yang baru mencapai Rp 30 triliun disebabkan sejumlah daerah belum melaporkan ke pusat.

"(Peningkatan zakat) ada, rata-rata 30 (persen) peningkatannya setiap tahun," kata dia.

Kegiatan konferensi zakat internasional ke 8 yang digelar tanggal 17 hingga 19 Desember tahun 2024 dihadiri sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia, Filipina, Kamboja, Brunei Darussalam, Myanmar dan Jordania. Termasuk pegiat zakat dan akademisi di Indonesia.

"Tujuannya memberikan kesempatan kepada pakar di dunia untuk menuangkan pikiran terkait perkembangan zakat infak dan sedekah sekaligus menjalin kerja sama kelembagaan zakat di seluruh dunia," ucap Noor Ahmad.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement