Jumat 20 Dec 2024 18:18 WIB

DPRD Jawa Barat Minta Warisan Budaya Takbenda Dicatat dan Kategorisasi

Budaya sebagai identitas sehingga jika kebudayaan hilang berarti jati diri pun hilang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa usai acara sidang penetapan WBTb Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 di Kota Bandung.
Foto: Dokumen
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa usai acara sidang penetapan WBTb Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 di Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BANDUNG -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar melakukan pendokumentasian, pencatatan, kategorisasi untuk Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage (ICH), termasuk warisan budaya benda (Tangible Cultural Heritage) agar tetap lestari.

“Budaya itu sebagai identitas kita, kalau kebudayaan itu hilang berarti kita kehilangan entitas sebagai bangsa,” kata Buky Wibawa Karya Guna, Kota Bandung usai acara sidang penetapan WBTb Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, belum lama ini.

Baca Juga

Menurutnya, kendala pelestarian Warisan Budaya Takbenda termasuk Warisan Budaya Benda adalah pendokumentasian, pencatatan, kategorisasi. Provinsi Jawa Barat dianggap lemah dalam hal tersebut.

Padahal budaya itu sebagai identitas, jika budaya atau kebudayaan hilang berarti masyarakat kehilangan entitas sebagai bangsa, di Jawa Barat terdapat banyak WBTb. Tidak hanya kesenian tetapi termasuk dengan upacara-upacara adat, kuliner dan sebagainya dan ini merupakan aset bangsa yang tidak ada tandingannya.

 

Kabupaten atau Kota dan Provinsi Diminta Selaras

Dalam kesempatan ini, khususnya dalam sidang penetapan WBTb sebagai momentum untuk pelestarian warisan budaya. Hal ini penting, karena sering kali produk budaya saling klaim satu sama lain.

“Kalau kita tidak punya dokumen, maka sangat mungkin produk warisan budaya kita diklaim orang lain. Seperti angklung yang pernah diklaim oleh Malaysia sebagai warisan budaya mereka,” katanya.

Buky menambahkan, pihaknya pernah menyampaikan kepada Gubernur Ahmad Heryawan untuk dibentuk tim sebagai wadah warisan budaya di Jawa Barat. Oleh sebab itu, pihaknya pun kembali meminta kabupaten dan kota turut melakukan pendokumentasian, pencatatan, kategorisasi untuk WBTb.

Hal itu dilakukan supaya WBTb tergali, sejauh ini makanan khas pun diajukan sebagai WBTb seperti Sate Maranggi, dodol garus, galendo Ciamis, Ladu Malangbong, Tauco Cianjur, tahu Sumedang dan lain sebagainya.

“Saya juga menyambut baik gagasan Pak Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan agar kabupaten dan kota membentuk tim eksplorasi khusus WBTb. Hal itu bisa saling membantu pihak Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Pihaknya pun berharap masyarakat dan pemerintah lebih peka dan memperhatikan budayanya masing-masing, warisan budaya membutuhkan kolaborasi.

Buky menilai, sidang penetapan WBTb ini bukan hanya catatan atau dokumen saja. Jadi bisa saja produk budaya itu hilang, karena sudah tidak ada lagi pengampu. Oleh karena itu dokumen jangan sampai hilang, karena itu akan menjadi dokumentasi untuk generasi mendatang.

“Dokumen menjadi catatan penting dan komitmen kita, dan sekali lagi produk warisan budaya sunda jangan berhenti sampai disini, harus ada kelanjutannya bisa dengan dikemas oleh eksibisi serta pameran pameran. Kita harus semangat bersatu serta berkolaborasi.”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement