Sabtu 21 Dec 2024 15:58 WIB

Yonzipur 4/ABW Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia

TNI AD menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 4 kilogram yang masuk dari Malaysia

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Satgas Pamtas Yonif  623/BWU menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di perbatasan Malaysia, tepatnya di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara.
Foto: istimewa
Satgas Pamtas Yonif 623/BWU menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di perbatasan Malaysia, tepatnya di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/Alambhana Wanawwai (ABW) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram (kg) di perbatasan RI-Malaysia. Lokasi digagalkannya penyelundupan narkoba di Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"TNI AD kembali menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 4 kilogram yang masuk dari Malaysia. Keberhasilan ini sebagai bukti komitmen TNI AD dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan," ujar Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai (ABW), Brigjen Luqman Arief di Kota Pontianak, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan, tindakan yang ada dilakukan berkat kolaborasi antara intelijen Satgas Yonzipur 5/ABW dan informasi dari komunitas masyarakat Radar Embrio Anti Narkoba (REAN). Meski barang bukti berhasil diamankan, kata Luqman, penyelundup diketahui melarikan diri ke wilayah Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan RI-Malaysia.

"Terima kasih kepada Satgas Pamtas dan Radar Embrio Anti Narkoba atas perjuangan mereka. Hantam terus, pantang mundur, lanjutkan perjuangan!" katanya.

Luqman menyebutkan, TNI AD dalam setahun terakhir berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 200 kg dan ratusan butir sabu. Keberhasilan itu berkat operasi gabungan TNI AD dan program Radar Embrio Anti Narkoba yang melibatkan masyarakat setempat sebagai mitra intelijen.

Pihaknya melaksanakan operasi pengawasan dan pencegahan penyelundupan narkotika itu di sepanjang perbatasan RI-Malaysia. Pengawasan juga termasuk di jalur tikus yang kerap kali menjadi rute masuk narkoba dari negeri jiran.

"Perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 987 kilometer di Kalimantan Barat membutuhkan pengawasan terhadap potensi kerawanan pemasukan barang ilegal dan terlarang seperti narkotika," kata Luqman.

Dia menambahkan, dengan adanya keterbatasan aparat keamanan maka dibutuhkan masyarakat setempat yang sangat mengenali daerahnya sendiri dan dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkoba karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Jalur tikus yang sulit diawasi menjadi tantangan utama dalam pengawasan wilayah perbatasan. Prestasi itu juga menandai akhir masa jabatan Brigjen TNI Luqman Arief sebagai Danrem 121/ABW, yang akan diserahterimakan pada Senin (23/12/2024).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement