REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pangkalan Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan meningkatkan patroli di jalur tikus (jalur tidak resmi) yang digunakan para tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal untuk pulang dari Malaysia. Patroli guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Jalur tikus yang biasa digunakan oleh penyeludup saat ini, banyak dimanfaatkan menjadi jalur kedatangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak dilengkapi dokumen resmi," ujar Komandan Utama Pangkalan TNI AL (Danlantamal) I Belawan Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid K, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Rabu (8/4).
Untuk itu, ia mengatakan, Lantamal I Belawan mengintensifkan kembali patroli di sekitar perairan yang memungkinkan digunakan oleh penyeludup untuk memasukkan TKI secara ilegal. "Hal itu akan menjadi konsentrasi kita di tengah pandemi Covid-19 dengan cara deteksi dini terhadap TKI yang baru kembali dari luar negeri melalui jalur resmi dan tidak resmi," ujarnya.
Dengan demikian, ia mengatakan, diharapkan seluruh TKI yang pulang dari Malaysia dapat dideteksi dan ditangani dengan cepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 mengamankan 36 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia di perairan Sungai Nipah, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu. Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Rabu, mengatakan 36 TKI yang diamankan itu terdiri dari 33 orang pria dan 3 orang wanita.