Kamis 26 Dec 2024 20:20 WIB

BNI Pastikan Keamanan Transaksi dan Pencegahan Uang Palsu

CRM BNI dirancang dengan teknologi mutakhir untuk mendeteksi uang palsu.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Personel polisi menunjukkan barang bukti berupa mesin cetak saat konferensi pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). Polres Gowa merilis kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar, di kampus dua dengan menyita sebanyak 98 jenis barang bukti termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang sudah terpotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan yang sama belum terpotong, kejahatan tersebut diduga melibatkan 17 tersangka sementara tiga terduga pelaku masih DPO.
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Personel polisi menunjukkan barang bukti berupa mesin cetak saat konferensi pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). Polres Gowa merilis kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar, di kampus dua dengan menyita sebanyak 98 jenis barang bukti termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang sudah terpotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan yang sama belum terpotong, kejahatan tersebut diduga melibatkan 17 tersangka sementara tiga terduga pelaku masih DPO.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan transaksi nasabah dan mencegah peredaran uang palsu melalui layanan CRM (Cash Replenishment Machine) maupun ATM. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan bahwa CRM BNI dirancang dengan teknologi mutakhir untuk mendeteksi uang palsu.

"Setiap mesin CRM yang digunakan telah melalui proses seleksi dan pengujian ketat oleh vendor untuk memastikan kemampuan mendeteksi uang palsu. Hanya mesin yang lolos uji deteksi seluruh sampel uang palsu yang diizinkan beroperasi," tegas Okki kepada Republika.co.id, Kamis (26/12/2024)

Baca Juga

BNI juga secara rutin memperbarui sistem CRM di seluruh Indonesia agar dapat mendeteksi jenis uang palsu terbaru. Selain itu, uang yang dimasukkan ke ATM telah melewati proses sortir ketat di sentra kas BNI dengan bantuan mesin sortir khusus untuk meminimalkan risiko uang palsu.  

"Langkah-langkah ini kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan nasabah, yang selalu menjadi prioritas utama kami," tegas Okki.  

BNI juga mendukung penuh upaya penegakan hukum dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengatasi peredaran uang palsu demi meningkatkan keamanan perbankan di Indonesia.  

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa pemalsuan uang rupiah dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 36 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sanksi berlaku untuk pelaku pemalsuan, penyimpanan, pengedaran, serta impor atau ekspor rupiah palsu.  

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyatakan, BI terus mengawasi peredaran uang dan mengedukasi masyarakat untuk mengenali keaslian rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). BI juga memperkuat fitur keamanan uang, seperti benang pengaman dan tanda air, dengan teknologi terkini. Melalui edukasi dan penguatan teknologi, BI berharap masyarakat lebih terlindungi dari risiko uang palsu dan integritas rupiah tetap terjaga.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement