REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menemui Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dalam rangka memperbaiki tata kelola keuangan negara. Pertemuan tersebut berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/1/2024) sore dan berlangsung tertutup sekitar 2 jam, sejak pukul 16.00 WIB.
"Laporan itu sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, yang disampaikan oleh Ketua BPK kepada Presiden RI Prabowo Subianto," demikian petikan keterangan Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dalam laporannya, BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 79 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Selain itu, BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas empat LKKL, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Pangan Nasional.
Terkait pembentukan Kabinet Merah Putih, BPK mengapresiasi Penerbitan PMK Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di lingkungan Kementerian dan Lembaga serta Surat Menteri Keuangan mengenai penunjukan Kementerian/Lembaga Pengampu Pelaksanaan Anggaran TA 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Isma Yatun juga menyampaikan kiprah BPK di kancah internasional sebagai lembaga pemeriksa eksternal pada berbagai organisasi internasional (UN specialized agencies, UN related organizations, dan UN Panel of External Auditors). Untuk kian meningkatkan performa BPK di kancah internasional, BPK memohon dukungan Presiden RI dalam pencalonan BPK sebagai anggota United Nation Board of Auditors (UN BOA) periode 2026-2032 yang akan dilakukan pada Maret 2025 dan akan diputuskan oleh General Assembly PBB pada bulan November 2025.