Jumat 03 Jan 2025 20:21 WIB

Kelompok HAM Palestina Prihatin Keselamatan Direktur RS Gaza Abu Safia

Palestina harus dibukakan akses untuk distribusi bantuan kemanusiaan.

Ilustrasi bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza Palestina.
Foto: INH
Ilustrasi bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners Society) pada Kamis (2/1) memperingatkan tentang adanya "bahaya" yang mengancam Dr. Hussam Abu Safia, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara.

Pernyataan itu dikeluarkan menyusul penyangkalan militer Israel atas adanya catatan yang membuktikan tentang penahanan Abu Safia.

Baca Juga

Sebelumnya, Munir al-Bursh, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan melalui organisasi Physicians for Human Rights untuk mengetahui nasib Abu Safia.

Namun, pihak Israel merespons dengan mengatakan bahwa tidak ada tahanan dengan nama tersebut.

Al-Bursh mengatakan kepada saluran berita Al Jazeera, terdapat kekhawatiran bahwa Israel mungkin sudah mengeksekusi Dr. Abu Safia setelah penahanannya sekitar satu pekan yang lalu.

Dalam sebuah pernyataan, Masyarakat Tahanan Palestina menyebut bahwa Dr. Abu Safia "adalah salah satu dari ribuan tahanan dari Gaza yang menghadapi kejahatan penghilangan paksa."

Kelompok tersebut menegaskan bahwa "meskipun ada bukti jelas tentang penangkapan Dr. Abu Safia pada 27 Desember 2024, pihak Israel menyangkal pernyataan sebelumnya dan juga mengabaikan bukti yang ada, termasuk foto dan video yang telah dipublikasikan, serta kesaksian dari beberapa tahanan yang telah dibebaskan."

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement