Kamis 09 Jan 2025 10:44 WIB

Kasus HMPV Ternyata Sudah Ada di Jakarta Sejak 2022, Ratusan Kasus Terdeteksi

Hingga 2024, setidaknya terdapat seratusan kasus ISPA akibat HMPV di Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Seorang penumpang kapal dari Malaysia menjalani pemeriksaan suhu tubuh di Terminal Ketibaan Pelabuhan Dumai, Riau, Senin (6/1/2025). Otoritas kesehatan (KKP) di pelabuhan tersebut meningkatkan pengawasan kesehatan terhadap penumpang kapal yang tiba dari luar negeri untuk mencegah penyebaran penyakit menular dan berbahaya seperti gejala flu dan demam yang diakibatkan oleh Human Metapneumovirus (HMPV).
Foto: ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Seorang penumpang kapal dari Malaysia menjalani pemeriksaan suhu tubuh di Terminal Ketibaan Pelabuhan Dumai, Riau, Senin (6/1/2025). Otoritas kesehatan (KKP) di pelabuhan tersebut meningkatkan pengawasan kesehatan terhadap penumpang kapal yang tiba dari luar negeri untuk mencegah penyebaran penyakit menular dan berbahaya seperti gejala flu dan demam yang diakibatkan oleh Human Metapneumovirus (HMPV).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jakarta mencatat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat Human Metapneumovirus (HMPV) telah ditemukan di wilayah Jakarta sejak 2022. Hingga 2024, setidaknya terdapat seratusan kasus ISPA akibat HMPV di Jakarta.

Kepala Dinkes Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, berdasarkan data hasil pemeriksaan, kasus ISPA yang disebabkan HMPV sudah ada sejak 2022 di Jakarta. Dari data Dinkes Provinsi Jakarta, angka kasus ISPA akibat HMPV di Jakarta selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Baca Juga

"HMPV merupakan salah satu dari banyak mikroorganisme atau agen penyebab penyakit ISPA, baik pada saluran napas atas maupun bawah yang ditemukan hampir sepanjang tahun," kata dia melalui keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Hingga saat ini, sesuai data yang diperoleh Dinkes Provinsi Jakarta, jumlah penderita ISPA akibat HMPV sebanyak 19 kasus pada 2022, 78 kasus hingga Oktober 2023, dan 100 kasus pada 2024. Artinya, setidaknya sudah ada 197 kasus ISPA akibat HMPV di Jakarta sejak 2022.

"Data ini akan kami terus lengkapi melalui koordinasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan laboratorium yang ada di Jakarta," kata Ani.

Menurut dia, saat ini memang jumlah penderita ISPA dan pneumonia sedang meningkat sejak November 2024. Namun, hal itu dinilai sebuah kewajaran lantaran pola peningkatan kasus relatif berulang setiap tahun, di mana kasus ISPA cenderung meningkat menjelang akhir tahun hingga awal tahun.

Ia menambahkan, HMPV juga bukanlah satu-satunya penyebab penyakit ISPA. Setidaknya, lanjut dia, ada 23 mikroorganisme atau agen penyebab lain yang sering ditemukan pada penderita ISPA, seperti Virus Influenza tipe A dan tipe B, Adenovirus, Coronavirus, dan lainnya. Menurut dia, virus penyebab ISPA selain HMPV, yang saat ini beredar dan dominan adalah virus influenza tipe A H1N1 pdm2009, Rhinovirus, dan Respiratory Syncytial Virus.

Ani juga mengingatkan bahwa HMPV bukan merupakan virus baru dan sudah dikenal di dunia medis. Ia menyebutkan, HMPV telah ditemukan pada 2001. Artinya, HMPV bukanlah virus baru seperti Covid-19 yang pertama kali ditemukan pada 2020.

Karena itu, Ani mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi potensi penyebaran virus tersebut. Menurut dia, penularan virus itu dapat dihindari dengan menerapkan pola hidup sehat untuk mencegah sakit, menghindari penularan dengan etika batuk, rajin mencuci tangan, dan menggunakan masker ketika sakit.

“Kami mengimbau masyarakat tidak panik, namun tetap waspada. Walaupun mayoritas penderita ISPA akibat HMPV tidak mengalami sakit berat, tapi pada kelompok rentan, yaitu pada kalangan anak, lansia, dan orang dengan gangguan sistem kekebalan tubuh, infeksi ini dapat menjadi lebih berat dan membutuhkan perawatan untuk penderitanya,” ujar Ani.

Gejala umum

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement