Senin 13 Jan 2025 14:13 WIB

Pemerintah Hapus Tunjangan Profesi dan Tukin Dosen, Ini Kata Menko PMK Pratikno

Kemendiktisaintek menyebut tidak ada anggaran tunjangan bagi dosen untuk tahun ini.

Dosen yang sedang mengajar para mahasiswa (ilustrasi). Kemendiktisaintek menyebut tidak ada anggaran tunjangan bagi dosen untuk tahun ini.
Foto: theguardian.com
Dosen yang sedang mengajar para mahasiswa (ilustrasi). Kemendiktisaintek menyebut tidak ada anggaran tunjangan bagi dosen untuk tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyebut tidak ada anggaran tunjangan, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini. Pemerintah kini tengah mengupayakan adanya tukin untuk para dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno ditemui di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Baca Juga

Pratikno mengatakan, hal tersebut kini menjadi salah satu perhatiannya. Sebab hingga akhir pekan lalu, dirinya juga melakukan komunikasi dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro. "Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Prof Satryo, tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," tambahnya.

Adapun terkait informasi yang mengatakan nihilnya tukin bagi para dosen ASN pada 2025, Pratikno menekankan hal tersebut akan menjadi hal yang dibahas. "Justru itu, makanya kita bahas, karena kan itu kaitannya nanti juga dengan anggaran," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M Simatupang mengatakan, tidak ada anggaran tunjangan, baik tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini. Togar menegaskan pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kemenkeu terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 2,8 triliun.

"Jadi, ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp 2,8 triliun," ucapnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement