REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Salah satu warga Tanjung Pasir Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berinisial MN (55) yang terdampak proyek pagar laut di perairan Tangerang mengungkapkan bahwa protes warga tak digubris aparat setempat, bahkan berujung pada intimidasi. MN mengisahkan, salah satu awak kapalnya bernama N sempat mendapat ancaman.
"Lagi proses bangunnya itu kan sampai ribut ribut itu. Kami sempat diancam juga, 'kalau memang berani cabut, kalau memang kamu nggak sayang anak istri boleh' dia bilang kayak gitu, sempat digituin," kata MN saat dihubungi Republika, Kamis (16/1/2025).
"Kalau yang diancam seperti itu, namanya Pak N, kalau saya cuma ditanya ini siapa gitu. Tapi foto-foto saya sudah tersebar juga sama teman-teman pas protes itu," katanya.
Maun mengungkapkan intimidasi tersebut tak sekali dua kali dilontarkan kepada warga. Tak tinggal diam mendapatkan ancaman tersebut pihaknya langsung melaporkan ke pihak yang berwenang. Namun belum mendapatkan respons.
"Kami sempat lapor ke kepala desa, ke anggota TNI," katanya. Sampai berita ini ditayangkan, permintaan tanggapan yang dilayangkan Republika ke pihak TNI belum mendapat jawaban.
Kendati demikian, MN mengungkapkan ancaman tersebut sekarang sudah tidak ada lagi. Meskipun kasus pagar laut memang sempat menjadi sorotan masyarakat luas.
"Enggak, di kampung saya enggak ada (lagi ancaman)," katanya.
Di sisi lain, menurutnya pemerintah tak jujur karena mengaku tak tahu menahu pemilik dibalik pagar laut. Ia juga menyebutkan bahwa pemilik pagar laut adalah salah satu perusahaan besar di Indonesia yang berbisnis di bidang properti.
"Masalah pagar laut juga pihak pemerintah bilang nggak tahu punya siapa, itu bohong, itu punya Agung Sedayu Group karena saya bertanya langsung ke yang kerja termasuk mandornya, mandor Samson dari muara dan mandor Memet juga," katanya.