Senin 20 Jan 2025 23:59 WIB

In Picture: Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Para tersangka baru tersebut merupakan pihak swasta.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas menggiring tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/1/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang izin impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan para tersangka tersebut merupakan pihak swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp400 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/1/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang izin impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan para tersangka tersebut merupakan pihak swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp400 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Petugas menggiring tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/1/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang izin impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan para tersangka tersebut merupakan pihak swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp400 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menggiring tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang izin impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan para tersangka tersebut merupakan pihak swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp400 miliar.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement