Ahad 26 Jan 2025 05:00 WIB

Menolak Suap Demi Kebaikan: Kritik Atas Pandangan Ulil Abshar Abdalla Ketua PBNU

'Fatwa' Ulil Abshar Abdallah berpotensi disalahgunakan

Ilustrasi uang suap.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi uang suap.

Oleh : KH Asnawi Ridwan, aktivis anti-korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Praktik suap menyuap adalah perbuatan dosa besar bahkan sangat besar sebab dampak buruk yang ditimbulkannya sangat luas. Bila mencuri digolongkan perbuatan dosa besar karena sangat merugikan korban pencurian, maka praktek suap menyuap ini dampaknya jauh lebih dahsyat daripada kejahatan mencuri atau sejenisnya.

Hal ini karena praktik suap menyuap dapat meruntuhkan peradaban manusia, menghancurkan supremasi hukum, dan dapat menghancurkan negara.

Baca Juga

Simaklah keterangan yang disampaikan oleh syekh Abi Ishaq Al-Syathibi di dalam kitab Al-Muwafaqat, jilid II, halaman: 385 cetakan Darul Hadits berikut ini:

فلا يجوز لوالٍ أن يأخذ أجرة ممن تولاهم على ولايته عليهم، ولا لقاضٍ أن يأخذ من المقضي عليه أو له أجرة على قضائه، ولا لحاكم على حكمه، ولا لمفت على فتواه، ولا لمحسن على إحسانه، ولا لمقرض على قرضه، ولا ما أشبه ذلك من الأمور العامة التي للناس فيها مصلحة عامة، ولذلك امتنعت الرشا والهدايا المقصود بها نفس الولاية؛ لأن استجلاب المصلحة هنا مؤدٍ إلى مفسدة عامة تضاد حكمة الشريعة في نصب هذه الولايات

وعلى هذا المسلك يجري العدل في جميع الأنام، ويصلح النظام، وعلى خلافه يجري الجور في الأحكام، وهدم قواعد الإسلام. أي: بأخذ الرشوة يؤدي إلى مفسدة عامة هي الجور وعدم الاستقامة في تأدية واجبات الولاية والقضاء، من رعاية العدالة والنصفة بين الناس، والبعد عن تهمة التحيز

“Maka tidak diperkenankan bagi pengasuh mengambil upah dari orang yang diasuh atas upah pengasuhannya. Qadhi juga tidak boleh mengambil upah dari pihak yang dinaungi hukumnya atau upah atas keputusannya.

Hakim juga tidak boleh mengambil upah atas putusan hukumnya, mufti atas fatwanya, orang yang berbuat baik atas kebaikannya, orang yang menghutangi atas pemberian hutangnya, dan peran sejenisnya yang menyangkut kemaslahatan umum.

Oleh karena itu, mereka dilarang menerima suap. Karena mengupayakan kemaslahatan pribadi hanya akan menyebabkan mafsadah bagi seluruh manusia yang bertentangan dengan hikmah syariah dibalik pengangkatan para penentu kebijakan ini.

Atas retorika ini akan berjalanlah keadilan bagi seluruh manusia dan terjaganya supremasi hukum. Atas hal yang menyimpang dari ketentuan ini akan melahirkan keputusan-keputusan hukum yang tidak adil, dan meruntuhkan kaidah-kaidah Islam.

Perlu dicatatan bahwa, dengan menerima suap akan menimbulkan kerusakan yang dirasakan oleh warga negara secara umum yang berupa kesewenang-wenangan, tidak konsisten dalam menjalankan kewajibannya sebagai penegak hukum, menjaga sifat adil, netralitas.

Risiko-risiko besar akibat suap menyuap ini tidak boleh kita sepelekan begitu saja dalam kasus perbuatan menyuap dengan pertimbangan demi mempertahankan hak miliknya. Kita harus selalu ingat akan kaidah:

الرضا بالشيء رضى بما يتولد منه

“Menyetujui suatu perbuatan harus didasari dengan kesetujuan akan dampak yang ditimbulkannya.”

BACA JUGA: Perburuan Tentara Israel di Brasil dan Runtuhnya Kekebalan Negara Zionis

Diperbolehkannya menyuap hanyalah terkhusus saat darurat, sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Imam Subuki dalam kitab Fatawa-nya berikut ini:

فتاوى السبكي - (ج 1 / ص 204)

والمراد بالرشوة التي ذكرناها ما يعطى لدفع حق أو لتحصيل باطل وإن أعطيت للتوصل إلى الحكم بحق فالتحريم على من يأخذها كذلك وأما من لم يعطها فإن لم يقدر على الوصول إلى حقه إلا بذلك جاز وإن قدر إلى الوصول إليه بدونه لم يجز

“Yang dimaksud dengan suap sesuai keterangan yang telah saya sebutkan adalah sesuatu yang diberikan demi menolak kebenaran atau menghasilkan kebatilan. Apabila suap diberikan demi tercapainya hukum secara benar, maka hukum haram hanya bagi penerimanya saja. Sedangkan hukum bagi pemberi suap diperinci, jika tidak mampu mendapatkan putusan hukum secara benar terkecuali dengan memberi suap, maka boleh menyuapnya. Jika mampu mendapatkan putusan hukum secara benar dengan tanpa menyuap, maka tidak boleh menyuap.”

photo
Permisif Terhadap Korupsi - (Republika)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement