Selasa 28 Jan 2025 20:21 WIB

Polisi: Hasil Autopsi Pastikan Mantan Bupati Jembrana Tewas Dibunuh

Polisi masih belum bisa cari dalam pembunuhan karena minim bukti.

Pembunuhan mantan bupati Jembrana.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Pembunuhan mantan bupati Jembrana.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Resor Kota Denpasar menyatakan berdasarkan hasil autopsi, mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya A Sri Wulan Trisna (64) meninggal karena dibunuh. Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Rajamangapul Haselo di Denpasar, Bali, Selasa.

"Kalau untuk pembunuhan itu sudah pasti karena dari hasil autopsi itu pembunuhan," katanya, Selasa (28/1/2025). 

Baca Juga

Namun demikian, kata Laurens, penyidik belum bisa memastikan motif dan pelaku pembunuhan tersebut karena belum memiliki bukti yang cukup.

"Tetapi motifnya ini apakah masalah harta, mungkin masalah antara keluarga atau mungkin orang lain yang mungkin masuk ke dalam itu yang belum kita dapatkan karena semua berupa petunjuk," kata dia.

Dia menjelaskan kesimpulan penyebab dari kematian mantan bupati Jembrana itu masih berdasarkan petunjuk yang ditemukan penyidik. Dia mengakui kekurangan alat bukti menjadi kendala dalam menentukan aktor di balik pembunuhan mantan bupati dan istrinya itu.

"Sampai sejauh ini semua yang kita peroleh semua berupa petunjuk. Petunjuk tidak bisa dijadikan kekuatan untuk barang bukti menentukan status seseorang. Menurut keyakinan kami penyidik, kami harus mengumpulkan petunjuk yang bisa dinaikkan menjadi dua alat bukti," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement