Kamis 30 Jan 2025 14:07 WIB

Empat Jukir Liar Lakukan Pungli di Masjid Al Jabbar Diamankan Saat Libur Panjang

Keempat jukir liar tersebut dibawa dan diserahkan ke Saber Pungli Jabar

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Masyarakat berjalan di pelataran masjid
Foto: Edi Yusuf/Republika
Masyarakat berjalan di pelataran masjid

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Empat orang petugas juru parkir (Jukir) liar yang melakukan pungutan liar (Pungli) di Masjid Al Jabbar diamankan saat libur panjang Isra Miraj dan Imlek kemarin. Mereka mematok tarif parkir tidak berdasarkan peraturan Wali Kota Bandung nomor 66 tahun 2021.

"Total ada empat orang jukir liar yang melakukan pungli parkir Rp 10 ribu di samping Masjid Al Jabbar," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara belum lama ini.

Baca Juga

Setelah diamankan, Asep mengatakan keempat jukir liar tersebut dibawa dan diserahkan ke Saber Pungli Jabar. Para jukir liar ini, menyasar pengunjung luar Kota Bandung yang parkir di luar kawasan Masjid Al Jabbar.

Menurut Asep, tarif parkir sesuai peraturan Wali Kota Bandung untuk roda empat dipatok Rp 5.000 per jam sedangkan roda dua Rp 3.000 per jam. Mereka menggunakan karcis bulan Agustus yang dipakai di Stadion GBLA untuk di Masjid Al Jabbar.

Asep mengatakan sejumlah barang bukti diamankan seperti karcis, sejumlah uang hasil pungli sebesar Rp 155 ribu. Dengan kejadian tersebut, ia mengatakan akan memperketat pengawasan di kawasan Masjid Al Jabbar.

Sejumlah petugas akan ditempatkan di kawasan Masjid Al Jabbar agar aksi tersebut tidak kembali terulang di waktu yang akan datang.

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Jawa Barat menerjunkan 15 tim ke destinasi-destinasi wisata dan titik keramaian di Jawa Barat selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek tahun 2025. Mereka akan melakukan patroli untuk memastikan tidak terjadi pungutan liar.

Sekretaris Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barat HM Irianto mengatakan, pihaknya telah membuat petunjuk pelaksana kepada satgas saber pungli di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Mereka diminta untuk melakukan penjagaan dan pencegahan di tempat rawan pungli seperti di tempat parkir, tempat wisata terminal dan lainnya.

Sedangkan Satgas Saber Pungli Jabar telah membentuk 15 tim masing-masing terdiri dari lima orang anggota untuk melakukan patroli di objek wisata yang rawan pungutan liar. Selain itu, membantu satgas saber pungli di 27 kabupaten dan kota.

"Jadi gini, kita ingin Jabar, tempat wisata keramaian membuat nyaman. Jangan orang jadi takut, misal ke alun alun banyak preman jangan begitu. Hari libur jadi senang-senang aja," ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement